MK Selasa Hari Ini Sidangkan Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung, Tasikmalaya dan Pangandaran

- 26 Januari 2021, 07:51 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi/net
Gedung Mahkamah Konstitusi/net /

DESKJABAR- Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) Selasa hari ini 26 Januari 2021 menyidangkan kasus pilkada diseluruh Indonesia, termasuk Pilkada Kabupaten Bandung, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dan Pilkada Kabupaten Pangandaran.

Tiga wilayah di Jabar yang melakukan pilkada itu mengajukan gugatannya ke MK RI.
Berdasarkan jadwal persidangan MK telah menjadwalkan khusus untuk tiga wilayah di Jabar tersebut pada Selasa 26 Januari 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam jadwal sidang dituliskan nomor perkara 46/PHP.BUP-XIX/2021 dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Bandung tahun 2020.

Baca Juga: Kecewa Frank Lampard Dipecat, Sejumlah Pelatih Liga Premier Berikan Dukungan Moral

Kemudian perkara no 15/PHP-BUP-XIX/2021 dengan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Pangandara tahun 2020.

Selanjutnya nomor perkara 51/PHP.BUP=XIX/2021 dengan pokok perkara Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020.

Dalam sidang tersebut direncanakan untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan.

Sengkeda Pilkada Kabupaten Bandung sebagai penggugat adalah Pasangan Kurnia Agustina dan Usman Sayogi.

Baca Juga: Evaluasi Pelatih, Tiga Tunggal Putra Sering Kehilangan Fokus Saat Bertanding

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: mkri.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah