Vanessa Angel Bebas Murni, Setelah Terjerat Masalah Kasus Ini

- 18 Januari 2021, 13:09 WIB
Aktris Vanessa Angel memperlihatkan surat keterangan bebas murni dari petugas Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021). (ANTARA/Andi Firdaus).
Aktris Vanessa Angel memperlihatkan surat keterangan bebas murni dari petugas Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021). (ANTARA/Andi Firdaus). /

 

 

DESKJABAR - Setelah sekitar dua bulan menjalani masa tahanan akibat terjerat narkoba, aktris Vanessa Angel akhirnya memperoleh surat keterangan bebas murni dari Rumah Tahanan Kelas II Jakarta di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin 18 Januari 2021. 

"Syukur Alhamdulillah banget, saya sudah bebas dan sudah berkegiatan lagi seperti bisa, memulai lembaran baru. Tidak ada beban. Senang aja," kata Vanessa di Lapas Pondok Bambu.

Vanessa mengatakan sejak surat bebas murni itu telah dia terima, maka pada saat itu pula Vanessa telah diizinkan untuk beraktivitas secara normal.

Baca Juga: Indonesia Dilanda Bencana : Enam Orang Meninggal Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Kota Manado

"Hari ini sudah boleh aktivitas normal. Sudah mulai syuting lagi. Kemarin kan di rumah aja," katanya.

Vanessa Angel mengaku bersyukur bahwa dirinya masih diberikan rezeki oleh Tuhan di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Pastinya masih bersyukur itu masih ada rezeki dari Tuhan. Sekarang itu kan orang cari uang aja susah ya," ucapnya.

Baca Juga: Pelantikan Presiden AS, FBI Periksa 25.000 Pasukan Garda Nasional Gara-Gara Ini

Vanessa mengambil surat keterangan bebas murni dengan didampingi suami dan asisten.
Selang beberapa jam kemudian, Vanessa pergi dari Rutan Pondok Bambu menggunakan mobil pribadi usai memberikan keterangan kepada wartawan.

Zat psikotropika

Pemeran Film "Kujaga Garuda Atas Nama Cinta" itu mulai mendekam di Rutan Kelas II Jakarta sejak 18 November 2020, akibat penyalahgunaan zat psikotropika dengan vonis tiga bulan penjara.

Namun Vanessa memperoleh kebijakan asimilasi pandemi Covid-19 yang memungkinkan ibu beranak satu itu menjalani hukuman di rumahnya mulai 18 Desember 2020.

Baca Juga: John Stones Bintang Manchester City : Menyodok ke Peringkat Kedua Klasemen Liga Premier Inggris

"Hari ini cuma ambil surat lepas saja karena kemarin aku dapat asimilasi untuk menjalani (tahanan) di rumah, sekarang sudah bebas murni, makanya ambil suratnya di lapas," kata Vanessa.

Vanessa mengatakan selama menjalani masa tahanan di Lapas Pondok Bambu ada sejumlah kegiatan rutin yang dijalani, di antaranya berolahraga dan ikut agenda pengajian.

"Banyak kegiatan olahraga di dalam (penjara) karena badan harus fit biar terus gerak, karena kalau enggak gerak, sakit badannya. Ada juga pengajian rutin Senin sampai Jumat. Sabtu dan Minggu senam, tenis, voli, ada bimbingan kecantikan, ada lulur juga," katanya.***




Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah