Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 : MK Sidangkan Sengketa Pilkada, Berikut Penjelasan dan Tahapan

- 6 Januari 2021, 05:00 WIB
GEDUNG Mahkamah Konstitusi di Jakarta.
GEDUNG Mahkamah Konstitusi di Jakarta. /Antara/Hafidz Mubarak/

Setelah tahapan tersebut dilakukan, selanjutnya, pada tanggal 1—11 Februari 2021 Mahkamah Konstitusi mengadendakan untuk melakukan sidang pemeriksaan dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Sidang pengucapan putusan akan dilakukan pada tanggal 15—16 Februari 2021 dan 19—24 Februari 2021 disertai penyerahan salinan putusan kepada pemohon, KPU, pihak terkait, dan Bawaslu.

Fajar Laksono menuturkan bahwa sidang secara daring seperti sidang pengujian undang-undang tetapi tidak tertutup untuk dilakukan sidang secara langsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Rionny Mainaky Menilai Tiga Turnamen di Thailand Sangat Penting. Ini Alasannya

Baca Juga: Erwan Saad Hilang! Pengikut Jundullah Merasa Dijebak, Inilah Kronologis Pengakuan Saksi Mata

Baca Juga: HEBOH! Deklarasi Pembentukan Jundullah Di Bandung Barat, Warga Setempat Malah Resah

"Secara umum sama, tidak tertutup kemungkinan sidang luring tentu dengan prokes yang ketat, bergantung pada majelis hakim nantinya," katanya.

Untuk memasuki Gedung Mahkamah Konstitusi, pengunjung harus menunjukkan hasil tes swab antigen dengan hasil negatif, memakai masker, bersuhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius serta hanya memiliki waktu audiensi selama maksimal 30 menit.***

 

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x