Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman Sejajarkan Organisasi Terlarang HTI dan FPI dengan PKI

- 4 Januari 2021, 11:50 WIB
Juru Bicara Presiden Republik Indonesia Fadjroel Rachman.
Juru Bicara Presiden Republik Indonesia Fadjroel Rachman. /Instagram.com/@fadjroelrachman/

Tidak hanya jadi anggota, ASN juga dilarang untuk terlibat dalam kegiatan organisasi terlarang tersebut, baik secara langsung maupun tidka langsung.

Menteri Tjahjo meengaskan, ketika ASN dilantik dan diambul sumpahnya, dia bersumpah akan setiap kepada pemerintahan yang sha. Setia kepada ancasila dan UUD 45. Maka, jika ada ASN yang menjadi anggota aktif dari ormas terlarang sama saja melanggar sumpahnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x