DESKJABAR- Respon keras atas langkah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII melayangkan surat somasi terhadap pengurus Pondok Pesantren milik Habib Rizieq datang dari Haikal Hassan Baras.
Menurut Sekjen HRS Center Haikal Hassan, tidak seharusnya pensantre yang dimasalahkan keberadaannya disana. Tapi juga hotel, remang-remang, warung diskotik dan lain lain di Puncak Bogor seharusnya yang dimasalahkan.
Pernyataan tersebut dilontarkan Babeh Haikal melalui akun resminya di Twitter. Pernyataannya itu pula sebagai tanggapan atas cuitan @OposisiCerdas (Media Oposisi Cerdas) yang mencuitkan Jutaan Hektar Tanah Disubsidi untuk Memperkaya Taipan, sementara Tanah Pesantren FPI Diributkan.
Baca Juga: Elit PDIP Merasa Senang Ponpes Habib Rizieq di Megamendung Dikosongkan
Pernyataan Babeh Haikal tersebut sebagai bentuk protes atas langkah PTPN VIII telah melayangkan surat somasi terhadap Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural milik imam besar FPI Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat untuk segera mengosongkan lahan.
Namun dalam keterangannya, Sekretaris Perusahaan PTPN VIII, Naning DT mengatakan, pihaknya tak hanya mengirimkan somasi terhadap pesantren yang dimiliki Habib Rizieq saja.
Seluruh pihak yang menggunakan lahan aset milik PTPN VIII tersebut juga diberikan surat.
Namun FPI mengklaim Habib Rizieq Shihab (HRS) membeli lahan dari para petani sebelum membangun ponpes.
Baca Juga: Awas Bahaya Mengancam Jika Terlalu Lama Memainkan HP Sebelum Tidur
Begitu juga hotel, remang2, warung diskotik, dll dipuncak... kok pesantren yg dimasalahkan.... https://t.co/AUpgbBfSUr— Haikal Hassan Baras (@haikal_hassan) December 27, 2020
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen Purnawirawan TNI (purn) TB Hasanuddin mendukung langkah PTPN VIII yang meminta pengosongan lahan yang kini ditempati Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural milik FPI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.