DESKJABAR- Beberapa waktu lalu Haikal Hassa Baras datang ke Markas Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi.
Panggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi soal ucapannya yang menyebutkan "mimpi bertemu Rasulullah SAW".
Sebelum di periksa, sesuai dengan prokotol kesehatan Covid-19, Babeh Haikal panggilan akrab Haikal Hassan Baras harus menjalani rapid test terlebih dahulu.
Baca Juga: Beberapa Ulama Ditahan, Netizen Ribut : Inilah Pandangan Menkopolhukam Mahfud MD
Pada Selasa 23 Desember 2020 lalu, diumumkan bahwa Haikal Hassan Baras dinyatakan reaktif Covid-19.
Namun pada Jumat 25 Desember 2020, Haikal Hassan di akun twitternya memposting mengenai hasil tes antigen dan PCR.
Dalam hasil test tersebut ternyata negatif.
Laporan tersebut resmi dari institusi RS Polri. Disebutkan hasil pemeriksaan atas nama Ahmad Haikal Hasan, tertanggal 23 Desember 2020.
Baca Juga: Henry Subiakto Mengapresiasi Pandangan Mahfud MD Soal Polisi Menahan Ulama Karena Pidana