Vaksinasi Menunggu Izin Edar Vaksin Covid-19. BPOM harus Melalui Tahapan Ini

- 24 Desember 2020, 18:36 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Pixabay/Shafin Al Asad Protic/

DESKJABAR – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap Izin edar atau emergency use authorization Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Covid-19 akan keluar pada Januari 2021.

Sebelum mengeluarkan izin edar Vaksin Covid-19, BPOM harus melengkapi hasil uji klinis lain yang dilakukan di negara lain.

Mengutip kantor berita Antara, Airlangga Hartarto mengemukakan, dalam beberapa hari ini, BPOM akan mendapatkan hasil penelitian atau uji klinis vaksin Sinovac yang dilakukan di Brasil.

Baca Juga: 30 Pemain Timnas U-19 Diboyong Shin Tae-yong ke Spanyol

Apabila tidak ada rintangan, sebelum 25 Desember 2020, penelitian uji klinis di Brasil selesai dilakukan dan rencananya pada 28 Desember 2020 akan diumumkan.

Selanjutnya, uji klinis tahap pertama dan kedua dari Sinovac di China, dan laporan hasil uji klinis yang dilakukan di Bandung.

"Sehingga tiga data itu dikombinasikan BPOM secara scientific dan kita harap Januari , emergency use authorization bisa diberikan," kata Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020.

Baca Juga: PT INKA (Persero) Mengekspor Lokomotif Karya Anak Bangsa ke Filipina, Berikut Ini Data Teknisnya

Apabila sudah keluar izin edar Vaksin Covid-19 dari BPOM, kata dia, maka proses vaksinasi bisa dilakukan dengan penyuntikan sebanyak dua dosis sehingga yang akan digunakan adalah 600 ribu dosis dari 1,2 juta dosis vaksin.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah