Menurutnya Soal masa jabatan presiden 3 periode, Jokowi pun sudah menolaknya. Jadi sudahlah jangan malah mengurusi dan mengutak atik jabat presiden karena itu merupakan domain MPR.
Ketua DPR/Puan M;agar wacana masa jabatan Presiden 3 periode dikaji di komisi II DPR.Tapi baiknya DPR focus hadirkan UU yg benar2 berkwalitas dan dihajatkan Negara/Rakyat. Soal masajabatan Presiden 3 periode, sudah ditolak keras olh @jokowi. Dan masa jabatan Presiden domain MPR. pic.twitter.com/qSTy9uO7EJ— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) December 19, 2020
Tanggapan serupa juga datang dari Rizal Ramli. Dalam akun twitternya Rizal Ramli menolak tegas tentang usulan tersebut.
Baca Juga: Ramai Ramai Oded dan Yana Diberi Rapot Merah oleh LSM dan Ormas, Kaya Anak SD Saja!
Hal ini diungkapkan lewat akun Twitter pribadinya @RamliRizal.
Ia menyebut jika usulan tersebut adalah dagelan.
Selaku Pakar Ekonomi, Rizal menyoroti kinerja Presiden Jokowi dalam dua periode ini bidang perekonomian yang merosot.
“ketimpangan sosial ekonomis luar biasa, penggangguran tinggi, kohesi nasional merosot. Lha kok nekad mau lagi ? Ngelindur ya ? Kasian rakyat,” cuitnya lagi.
Baca Juga: Ada Kejahatan Demokrasi di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020, Sehingga Kami Menggugat ke MK