Hidayat Nur Wahid dan Fadli Zon Protes Prajurit TNI Yang Teriak 'Kami Bersama HRS', Diberi Sanksi

- 12 November 2020, 08:18 WIB
kolase potret Hidayat Nur Wahid dan Fadli Zon.
kolase potret Hidayat Nur Wahid dan Fadli Zon. /Instagram/@hnwahid/ YouTube Fadli Zon Official/

 

DESKJABAR- Prajurit TNI yang berteriak "Kami Bersama Habib Rizieq Shihab" saat pengamanan keadatangan HRS di Bandara Soekarno Hatta kabarnya akan diberi sanksi.
Hal itu memang telah ditegaskan oleh PGS. Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar yang dipublikasikan kepada media.

Refki mengatakan, anggota TNI yang mengambil gambar sambil berteriak lantang itu diduga dilakukan oleh Kopda Asyari anggota Yonzikon 11 Kodam Jaya.

Refki membenarkan bahwa pada 9 November 2020, prajurit TNI AD atas nama Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Lewat Syair, Habib Salim Segar Aljufrie Menyatakan Kerinduannya kepada Habib Rizieq

 

Prajurit TNI Kopda Asyari, kata Refki, berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando yakni untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno Hatta.

Dalam tata kehidupan militer, kata Refky, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

"Maka yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," kata Refki.

Baca Juga: Pengusaha Gelisah, Kopi Gayo Sudah Kehilangan 15 Persen di Pasar Eropa

 

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x