Selama Pandemi Covid-19, 274 Wartawan Dijebloskan ke Penjara

- 15 Desember 2020, 20:10 WIB
ilustrasi
ilustrasi /UN Photo/Sylvain Liechti/

DESKJABAR – Sedikitnya 274 wartawan dijebloskan ke penjara karena peliputan pandemi Covid-19 atau saat pemerintah berupaya menekan pemberitaan kerusuhan sipil, selama tahun 2020

Laporan Komite untuk Perlindungan Wartawan (CPJ) yang dirilis Selasa, 15 Desember 2020, angka ini berdasarkan data hingga tanggal 1 Desember 2020. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 250 wartawan.

"Mengejutkan dan mengerikan bahwa kami sedang menyaksikan rekor jumlah wartawan yang dijebloskan ke penjara di tengah pandemi Covid-19 global," kata Direktur Eksekutif CPJ, Joel Simon dalam pernyataannya.

Baca Juga: Hakim Menjatuhkan Hukuman Mati Pada Pria Pelaku Mutilasi terhadap 8 Wanita di Jepang

Dikutip dari kantor berita Antara, di tengah pandemi Covid-19, para pemimpin otoriter berupaya mengendalikan pemberitaan dengan menangkap para wartawan. Setidaknya dua wartawan meninggal usai terinfeksi penyakit di balik jeruji besi, menurut laporan tersebut.

Laporan itu menyalahkan kurangnya kepemimpinan global terhadap nilai-nilai demokrasi.

Secara global 34 wartawan dibui karena "berita hoaks" sepanjang 2020, dibanding 31 wartawan tahun lalu, katanya.

Mereka juga menyoroti serangan terhadap media oleh Presiden AS Donald Trump, yang dikabarkan memberi perlindungan kepada otoritas untuk menindak para wartawan di negara mereka sendiri.

Baca Juga: Kepala Sekolah Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Siswa, Dinyatakan Kalah Banding Oleh MA Israel

"Rekor jumlah wartawan yang dipenjara di seluruh dunia merupakan warisan kebebasan pers Presiden Donald Trump," kata Simon.

Menurut laporan CPJ, meski tidak ada wartawan yang dijebloskan ke penjara di AS hingga 1 Desember, 110 wartawan ditangkap atau didakwa pada 2020, banyak di antaranya yang tengah meliput demonstrasi tentang kebrutalan polisi.

Negara-negara, tempat penangkapan awak media naik secara signifikan mencakup Belarus, di mana terpilihnya kembali presiden yang telah lama berkuasa menuai protes massal. Sedangkan di Ethiopia kerusuhan politik menyebabkan konflik bersenjata.

Baca Juga: Malangnya, Saat Awasi PSBB Transisi, Lurah Cipete Utara Dikeroyok Dua Ibu Rumah Tangga

Laporan itu menemukan bahwa dua pertiga dari wartawan yang mendekam di penjara didakwa dengan kejahatan anti negara seperti terorisme atau keanggotaan kelompok terlarang.

Sementara itu, tidak ada ada tuduhan yang terkuak pada hampir 20 persen kasus.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah