Waspada, Anggaran Jaring Pengaman Sosial Rentan Dikorupsi

- 7 Desember 2020, 13:57 WIB
DISTRIBUSI Bantuan Sosial Provinsi Jabar Tahap II.
DISTRIBUSI Bantuan Sosial Provinsi Jabar Tahap II. /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR/

Bantuan tunai

Untuk meminimalkan praktek-praktek korupsi di sektor bansos Covid-19, Acu mengusulkan bansos diberikan dalam bentuk bansos tunai.

“Dari dulu saya menyarakan tunai saja, langsung diterima oleh yang sepantasnya menerima, proses cepat karena melalui transfer rekening, biayanya lebih murah, dan ada keleluasaan penerima untuk menggunakannya untuk apa,” paparnya.

Baca Juga: Polda Jabar Ternyata Sedang Menangani Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Dan Dana Desa

Menurutnya, kalau bansos tunai tinggal edukasi saja ditingkatkan, artinya penerima harus tahu bahwa uang yang diberikan pemerintah untuk tujuannya membantu penerima yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Besar dan kecilnya relatif, namun uang tersebut harus digunakan untuk kepentingan yang penting dan prioritas.  

“Sejak awal saya termasuk orang yang tidak setuju dengan adanya paket bansos nontunai karena beberapa pertimbangan, seperti kurang menggerakkan ekonomi lokal karena barang-barang di drop dalam paket nontunai dan pengadaannya dilakukan di pusat dan dipasok oleh korporasi-korporasi besar.

Padahal, jika diberikan tunai, para penerima bisa membeli di warung sekitarnya, ada warung tetangga dan ketika belanja disitu uangnya berputar di tingkat lokal dan mampu menghidupi usaha mikro yang ada disekitar.

Baca Juga: Merasa Difitnah Soal Adzan Jihad, Haikal Hassan Lapor Polisi Dan Meminta Netizen Buru Pelaku

“Kemudian, belum tentu kualitas barangnya sesuai dengan yang diharapkan, seperti di Jabar ada kasus telur busuk ketika sampai ke penerima dan kualitas barang dalam paket yang kualitasnya kurang sesuai harapan. Kemudian biaya delivery-nya tidak murah, untuk satu paket di Jabar contohnya memakan biaya Rp 30.000 per paket,” ujarnya.

Belum lagi banyak keluhan aparat desa/kelurahan karena ada paket yang disampaikan ke kelurahan/desa dan menjadi tugas tambahan dari aparatur desa/kelurahan. Belum lagi bicara lamanya waktu mengantarkan paket non tunai hingga ke tangan penerima, itu butuh waktu.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah