Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Bukan Politis

- 28 November 2020, 21:07 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo memakai rompi oranye saat akan dibawa polisi untuk jumpa pers di Gedung KPK.
Menteri KKP Edhy Prabowo memakai rompi oranye saat akan dibawa polisi untuk jumpa pers di Gedung KPK. /Antara/

DESKJABAR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa kasus yang menimpa Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersifat perorangan dan tidak ada kaitannya dengan politik.

Firli Bahuri mengemukakan, kasus yang terjadi di Kementerian Kelautan dan Prikanan (KKP) adalah tindakan pidana korupsi murni, tidak ada kaitannya dengan politik.

“Kasus Edhy tersebut bersifat perseorangan meskipun yang bersangkutan merupakan pengurus partai,” tutur Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, di gedung KPK, Sabtu, 28 November 2020, seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Baca Juga: Siapakah Pemenang Pertarungan Eksibisi Mike Tyson vs Roy Jones Jr? Simak Prediksinya

"Jadi, jangan kita diajak masuk ke dalam ranah politik. Kalau pun ada orang-orang yang terlibat dan dia merupakan pengurus partai, tetapi terkait kasus tindak pidana adalah berlaku orang per orang," kata Firli.

Menanggapi pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta KPK tidak berlebihan dalam memeriksa Edhy Prabowo, menurutnya, dalam pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan, pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya.

Menurut dia, pemeriksaan tidak bisa diukur dengan lamanya waktu, melainkan sejauh mana keterangan yang disampaikan sesuai dengan keterangan saksi-saksi lain.

Baca Juga: Kabar Gembira, Garut Siapkan Program Digital Tourism untuk Kenyamanan Berwisata

"Kita tidak bisa apakah pemeriksaan cukup hanya satu jam, apa cukup dua jam, apa cukup tiga jam bukan itu, tetapi yang paling esensial sejauh mana keterangan yang disampaikan ada kesesuaian dengan keterangan saksi yang lain. Keterangan saksi adalah keterangan yang disampaikan seseorang yang berkaitan dan berkesesuaian dengan keterangan lainnya," ujar Firli Bahuri.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dengan dugaan suap terkait ekspor benih lobster.

Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya yakni Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Diduga Menerima Rp1,661 Miliar dari Kesepakatan Awal Rp3,2 M

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x