Prajurit TNI Yang Akan Diberi Sanksi Karena Berteriak "Kami Bersama HRS" Ternyata Hafal Al Quran

12 November 2020, 09:58 WIB
Tangkapan Layar Prajurit TNI yang akan diberi sanksi ternyata hafal Al Quran // instagram

DESKJABAR- Viral di media sosial Prajurit TNI yang akan dikenakan saksi oleh atasannya karena berteriak "Kami Bersama Habib Rizieq Shihab" saat pengamanan kedatangan HRS di Bandara Soekarno Hatta ternyata hafal alquran.

Video tersebut kini sedang viral baik di instagram maupun di twitter. Bahkan beberapa tokoh nasional pun telah me retweet atas postingan prajurit TNI yang sedang membacakan ayat suci Al Quran tersebut. Dia hafal alquran tanpa baca teks.

"Merinding dengarnya begitu merdu suaranya saat membacakan ayat suci Al Quran."
Berdasarkan penelusuran video anggota TNI yang sedang membacakan Al Quran tersebut diunggal di instagram oleh akun @dhu_yuand. Tidak lama setelah diunduh begitu banyak komentar yang membanjiri kolom komentar.

Baca Juga: BMKG: Sedia Payung Sebelum Hujan, Inilah Daerah Di Jabar Yang Akan Hujan Pada Kamis 12 November 2020

Setidaknya video tersebut telah ditonton 32 ribu, tidak lama setelah diunggah.
Berdasarkan penelusuran prajurit TNI tersebut melapalkan ayat ayat suci Al Quran sambil duduk menyender ke dinding. Dia membacakan ayat suci, dia hafal alquran tanpa membaca, tapi melapalkannya langsung dengan suara dan lapal yang benar benar sesuai.

Prajurit yang berparas ganteng tersebut terlihat memakai lengkap seragam TNI dengan name tagnya, banyak netizen mengira dia membacakan Al Quran tersebut sedang berada di dalam Mesjid.

"Masyaalloh Tabarokalloh, semoga beliau diangkat derajatnya oleh Alloh", komentar Malrina_bunda_chaca.

Akun pengunggah dhu_huand dikolom komentar mewanti wanti agar jangan membahas permasalahan tapi cukup mendoakan saja. "jangan dibahas disni yang tidak harus dibahas. doakan saja yang terbaik buat leting saya dan keluarga".

Baca Juga: BMKG: Sedia Payung Sebelum Hujan, Inilah Daerah Di Jabar Yang Akan Hujan Pada Kamis 12 November 2020

Akun dengan nama @andikanety mengomentari "sesungguhnya di dalam Al Quran tersebut sesuatu surat berisikan tiga puluh ayat dapat memberi syafaat bagi pembacanya hingga ia mendapat ampunan yaitu Tabarakal Lazi Biyadihil Mulku (surat Al Mulk)".

Sementara diakun twitter @namaku_anisa juga diunggap video rekaman prajurit TNI tersebut. Dalam video tersebut tertulis Hormat Kami Kepada Serka Bobi Dwi Septiadi.
Kemudian dalam video tersebut seorang prajurit TNI menyatakan selamat datang kepada Habib Rizieq Shihab sambil dinyanyikan. Bunyinya seperti ini:

"marhaban pemimpin PFI. Alloh Alloh, disambut
prajruit TNI. Alloh Alloh. Marhaban ahlan wasahlan, marhaban habib Rizieq Shihab. Takbir .. Allohuakbar!!! sambil mengepalkan tangan.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid dan Fadli Zon Protes Prajurit TNI Yang Teriak Kami Bersama HRS, Diberi Sanksi

Kemudian setelah itu Prajurit TNI tersebut melaparkan ayat al Quran seperti yang ada dalam video sebelumnya.

 Video tersebut di twitter tengah viral di media sosial dan diretweet oleh tokoh tokoh termasuk Tengku Zulkarnaen hingga mengundang berbagai komentar.

Seperti diketahui Sebuah video berdurasi 17 detik memperlihatkan sejumlah prajurit TNI AD tengah dalam perjalanan menumpang sebuah truk hendak menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menjadi viral.

Baca Juga: Lewat Syair, Habib Salim Segaf Aljufrie Menyatakan Kerinduannya kepada Habib Rizieq

Teriakan anggota TNI "Kami Bersamamu Habib Rizieq Shihab" menjadikan petinggi TNI angkat bicara.

Seperti dilansir berbagai media pada Rabu 11 November 2020 kemarin, Pgs. Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengklarifikasi tentangvideo viral anggota tni tersebut.

Refki mengatakan, anggota TNI yang mengambil gambar sambil berteriak lantang itu diduga dilakukan oleh Kopda Asyari anggota Yonzikon 11 Kodam Jaya.

Refki membenarkan bahwa pada 9 November 2020, prajurit TNI AD atas nama Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Kab. Bandung Sering Banjir Saat Musim Hujan: Inilah Solusi Menurut Cabup Dadang Supriatna

Teriakan Kopda Asyari, kata Refki, berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando yakni untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno Hatta.

Dalam tata kehidupan militer, kata Refky, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

"Maka yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," kata Refki.

Karena akan diberi sanksi itulah, mengundang reaksi dari beberapa tokoh termasuk Fadli Zon, Hidayat Nur Wahid, Tengku Zulkarnaen dan juga tokoh tokoh lainnya. Mereka menganggap TNI seharusnya tidak memberi sanksi terhadap dua prajurit tersebut.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler