Anda WNI Berusia 18 Tahun ke Atas Silakan Cek di Sini, Inilah Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja

2 Januari 2023, 13:13 WIB
Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan keahlian kerja dan kewirausahaan bagi peserta, WNI yang berusia 18 tahun ke atas /prakerja.go.id/

DESKJABAR - Apakah Anda merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas dan ingin mendaftar untuk Kartu Prakerja? Jika ya, silakan cek disini untuk mengetahui cara mudah mendaftar  program Kartu Prakerja.

Program ini merupakan kerjasama antara pemerintah dan swasta  bertujuan melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi terciptanya sumber daya manusia yang unggul.

Program ini ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang telah dipecat, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan keahlian kerja, termasuk pengusaha mikro dan kecil.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan keahlian kerja dan kewirausahaan bagi peserta, WNI yang berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Jadwal Piala AFF 2022 Mitsubishi Electric Cup Hari Ini Kamis, 29 Desember: Big Match Indonesia Vs Thailand

Singkatnya, semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas boleh mendaftar.

Untuk mendaftar kartu prakerja, pertama-tama Anda perlu memastikan bahwa Anda memenuhi syarat-syarat untuk mendaftar.

Persyaratan

Dilansir DeskJabar.com dari laman prakerja.go.id, syarat-syarat tersebut meliputi:

1.WNI berusia 18 tahun ke atas

2.Anda tidak sedang mengikuti sekolah atau pendidikan formal

3.Sedang  mencari pekerjaan, yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja yang bekerja dari rumah dan pekerja yang tidak dibayar, serta pelaku usaha kecil, mungkin membutuhkan bantuan.

4.Orang yang tidak menerima bantuan sosial lain selama pandemi COVID-19 mungkin membutuhkan bantuan.

Baca Juga: REKOMENDASI 2 Tempat Asyik untuk Menikmati Pemandangan Malam Kota Bandung, Soreang, dan Banjaran Sekaligus

5.Anda bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD mungkin membutuhkan bantuan.

6.Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Langkah-langkah Pendaftaran

1.Kunjungi situs web Kartu Prakerja di https://www.kartuprakerja.go.id/

2.Klik tombol "Mulai Sekarang"

3.Isi formulir pendaftaran dengan mengisi data diri Anda dengan benar, termasuk nama, nomor telepon, dan alamat email yang valid.

Baca Juga: Kilas Balik Program Kartu Prakerja Tahun 2022, Nantikan Gelombang Baru Tahun 2023 Dibuka!

4.Unggah foto diri Anda dan dokumen yang diperlukan seperti KTP atau SIM.

5.Baca dan setujui syarat dan ketentuan yang berlaku.

6.Klik tombol "Kirim" untuk mengirimkan formulir pendaftaran.

Setelah Anda mengirimkan formulir pendaftaran, Anda akan menerima notifikasi melalui email atau SMS tentang status pendaftaran Anda.Jika pendaftaran Anda diterima, Anda akan menerima informasi lebih lanjut tentang cara mengaktifkan dan menggunakan Kartu Prakerja.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler