DESKJABAR - Program Kartu Prakerja pada tahun 2023 akan dilanjutkan kembali dengan skema normal.
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja.
Tidak hanya itu, tapi juga bagi pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Seperti yang diketahui pada sebelumnya Kartu Prakerja dengan menggunakan skema semi bantuan sosial atau yang disingkat dengan bansos.
Baca Juga: LOWONGAN KERJA: Kementerian Kesehatan Buka 1.054 Formasi PPPK, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran
Pengertian Kartu Prakerja skema normal
Pada tahun 2023 Kartu Prakerja akan menggunakan skema normal, yaitu untuk meningkatkan kompetensi.
Kartu Prakerja di tahun 2023 akan dibuka dengan skema normal dengan biaya pelatihan akan dinaikan.
Pada sebelumnya biaya pelatihan hanya satu juta, pada tahun 2023 akan dinaikan menjadi 3,5 juta.