Persiapkan Diri, Lowongan Kerja CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini 4 Formasi Prioritas, Lulus Cumlaude

4 Desember 2022, 13:25 WIB
Segera persiapkan diri karena pendaftaran untuk lowongan kerja CPNS 2003 akan segera dibuka. / Instagram @casn.pns /

DESKJABAR- Segera persiapkan diri karena pendaftaran untuk lowongan kerja CPNS 2003 akan segera dibuka.

Ada 4 formasi prioritas dalam seleksi CPNS 2023, salah satunya adalah memenuhi syarat secara akademis lulus cumlaude (lulusan terbaik).

Banyak persyaratan dan informasi yang harus diketahui oleh calon pelamar lowongan kerja CPNS 2023.

Pelamar CPNS 2023 dapat mencari formasi di bagian Simulasi Pemilihan Formasi (SPF) pada laman sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: 9 Manfaat Bawang Merah Untuk Kesehatan, Salah Satunya Baik Untuk Kesehatan Otak Kita

Berikut adalah penjelasan tentang 4 formasi prioritas dalam seleksi CPNS 2023:

1. Formasi CPNS Bagi Lulusan Terbaik (Cumlaude)
Formasi ini dibuka untuk seluruh lulusan S1 dengan predikat lulusan terbaik IPK lebih dari 3,5.

Pelamar harus berasal dari perguruan tinggi dan program studi akreditasi A saat jadwal kelulusan.

Hal itu harus dibuktikan dengan lampiran ijazah dan hasil BAN-PT universitas.

Selain itu, harus melampirkan surat keterangan pernyataan predikat kelulusan setara Pujian/Cumlaude dari KemendikbudRistek.

2. Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Formasi ini khusus untuk peserta yang berdomisili di Papua atau Papua Barat.

Sebagai bukti, peserta harus melampirkan dokumen akte kelahiran dan surat keterangan dari pejabat setempat.

3. Formasi Penyandang Disabilitas
Formasi ini dibatasi alokasi hanya sebesar 2% dari total kuota instansi.

Peserta disabilitas juga harus melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menyatakan jenis dan tingkat disabilitas.

Baca Juga: 8 Prinsip Penyusunan RPP yang Perlu Diketahui Oleh Peserta PPG Daljab 2022 Untuk Persiapan Ujian Kompre

4. Formasi Diaspora
Formasi CPNS 2023 ditujukan untuk pelamar WNI yang tinggal di luar negeri untuk belajar atau bekerja.

Peserta wajib menyertakan surat rekomendasi dari dosen atau tempat bekerja dengan minimal dua tahun pendidikan serta pengalaman kerja

Formasi CPNS bagi diaspora minimal S2 untuk jabatan peneliti, dosen, sedangkan analis kebijakan serta perekayasa minimal lulusan S1.

Semua pelamar wajib menyerahkan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bebas dari masalah hukum dan tidak menganut paham atau keyakinan yang bertentangan pada ideologi Pancasila.

Seperti diketahui bahwa pemerintah melalui Kemenpan-RB akan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang.

Baca Juga: Tempat Wisata Kulineran Favorit Jalan Sadang Bandung, Baso Ikan Mang Maman Enak, Pedas dan Gurihnya Terasa

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Warga di Himbau untuk Waspada, Bisa Berakibat Fatal

Surat Menpan RB tersebut dibuat sesuai UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. Peraturan itu telah menetapkan bahwa Pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK.

Jadi segera persiapkan diri anda agar dapat mengisi formasi lowongan kerja CPNS 2023.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler