INFO Umrah 1444 Hijriyah, Arab Saudi Beri 3 Kemudahan, Hapus Syarat Mahram bagi Jamaah Perempuan

25 Oktober 2022, 07:36 WIB
Jumpa Pers Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tawfiq menjelaskan, ada tiga kemudahan yang diberikan kepada jemaah umrah Indonesia. /Kementerian Agama RI/

DESKJABAR - Arab Saudi mengizinkan jamaah perempuan warga negara Indonesia (WNI) untuk menjalankan ibadah umrah 1444 Hijriyah tanpa mahram atau wali laki-laki.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menyampaikan hal itu saat bertemu dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Selama ini, jamaah perempuan yang melakukan umrah wajib didampingi mahram.

Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Wapadai Banjir dan Ancaman 2 Penyakit Ini, Kalbe Gelar Edukasi Kesehatan

Dengan keputusan terbaru itu, berarti, Muslimah dapat melakukan ibadah umrah tanpa wali laki-laki.

"Kami telah menghapus kewajiban harus ada mahram dalam ibadah umrah," ujar Tawfiq dalam keterangan persnya didampingi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Tawfiq menjelaskan, ada tiga kemudahan yang diberikan kepada jemaah umrah Indonesia.

Pertama, Arab Saudi menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan.

Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari.

Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Mekkah dan Madinah.

Baca Juga: Daftar Lengkap 23 Obat Sirup yang Aman, BPOM Selesai Uji Total 102 Obat, Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut

Selain itu, Tawfiq juga menegaskan bahwa tidak ada persyaratan kesehatan apa pun bagi jemaah umrah.

"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," ucap Tawfiq.

Pemerintah Arab Saudi, kata Tawfiq melanjutkan, juga telah menyiapkan platform 'Nusuk'. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket umrah yang tersedia.

"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan," kata Tawfiq.

Kuota Haji 2023

Pada kesempatan itu, Yaqut Cholil Qoumas berharap Pemerintah Arab Saudi dapat menambah kuota haji Indonesia.

Baca Juga: 5 Gejala Buah Hati Mungkin Idap Gangguan Ginjal Akut Misterius, Orang Tua Wajib Waspada, Tren Usia 1-5 Tahun

Menag juga meminta syarat pembatasan usia 65 tahun dihapus karena jumlah jemaah haji lansia dari Indonesia sangat banyak.

Menanggapi hal itu, Tawfiq menjelaskan bahwa saat ini pemerintah Arab Saudi fokus pada meningkatkan pelayanan.

Ia juga belum bisa memastikan jumlah kuota haji 2023 untuk Indonesia.

"Kami berharap setelah pandemi membaik, kuota akan kembali normal," ujar Tawfiq.

Soal penghapusan syarat usia 65 tahun, Tawfiq menyatakan bahwa pemberlakuan syarat itu dalam konteks kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Update Kronologi Penusukan Anak Perempuan Pulang Mengaji di Cimahi, Terduga Pelaku Diperiksa Secara Intensif

Jika ada perbaikan keadaan, ia menjanjikan akan ada perubahan kebijakan terkait pembatasan umur jamaah haji.

"Saya yakin kalau sudah normal kondisinya, akan ada kelonggaran. Kabar baiknya, pandemi Covid-19 semakin mereda," tutur Tawfiq.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Kementerian Agama RI

Tags

Terkini

Terpopuler