DESKJABAR - Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jamaah umrah asal Indonesia untuk datang ke Arab Saudi dengan penerbangan langsung, mulai Rabu, 1 Desember 2021 mendatang.
DeskJabar.com mendapatkan informasi terbaru tersebut dari laman Haramain Sharifain yang menyajikan berita, informasi, dan update seputar Tanah Suci, termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Selain dari Indonesia, pemerintah Arab Saudi juga mengizinkan penerbangan langsung jamaah umrah dari lima negara lain, yakni Pakistan, Brazil, Vietnam, Mesir, dan India.
Menurut laporan Haramain Sharifain, Kamis 25 November 2021, jamaah yang masuk ke Arab Saudi tetap harus menjalankan karantina selama 5 hari di fasilitas yang telah ditetapkan pemerintah.
Arab Saudi juga tidak mempersyaratkan lagi kewajiban vaksin tertentu bagi warga Indonesia yang hendak beribadah umrah ke Tanah Suci.
Namun, berdasarkan peraturan terbaru, Arab Saudi masih melarang penerbangan langsung dari empat negara. Keempat negara tersebut adalah Afganistan, Etiopia, Turki, dan Lebanon.
Kronologi pelarangan dan pelonggaran protokol kesehatan
DeskJabar.com pernah memberitakan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Minggu 25 Juli 2021 resmi mengumumkan bahwa ibadah Umrah 1443 Hijriah dimulai pada 1 Muharram 1443 Hijriah atau Selasa, 10 Agustus 2021.