Masa Demo Tolak Harga BBM di DPRD Yogyakarta, Inilah Sejarah Demonstrasi dalam Islam

8 September 2022, 15:44 WIB
Demonstrasi merupakan kegiatan unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat dan Mahasiswa khususnya. PR/Armin Abdul Jabbar/ /

DESKJABAR - Beredar video di media sosial massa demo tolak harga BBM di DPRD Yogyakarta, Rabu 9 September 2022 kemarin.

Berikut ini adalah unjuk rasa atau demonstrasi ('demo') dalam sejarah islam.

Demo atau demonstrasi merupakan kegiatan unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat dan Mahasiswa khususnya.

Demonstrasi dalam bahasa Arab disebut dengan istilah, yaitu 'muzhaharah' dan 'masirah'.

Baca Juga: Preman Pensiun 6 Episode 17 Malam Ini, Kang Mus Marah Irin Terancam, Darman Pukul Anak Buahnya Sedang Sakit

Muzhaharah merupakan tindakan masyarakat di tempat-tempat umum untuk menuntut perkara-perkara tertentu yang menjadi tugas negara.

Supaya maksud mereka berhasil, maka aksi 'muzhaharah' tersebut biasanya diwarnai perusakan dan anarkisme.

Sementara 'masirah' merupakan demonstrasi atau unjuk rasa yang tidak disertai dengan perusakan, atau bisa disebut juga sebagai long-march.

Demo atau demonstrasi dalam islam adalah hal baru yang muncul setelah masa Nabi Muhammad Saw. Karena kebebasan berpendapat yang sering terbungkam, tidak terdengar, atau mungkin sengaja tidak didengarkan.

Baca Juga: Bersiap-siap Tarif Ojol Disesuaikan Mulai 10 September 2022, Penyesuaian Tarif Ini Terkait Kenaikan Harga BBM

Nah, ada beberapa kejadian atau unjuk rasa yang pernah terjadi pada masa Nabi Saw dan bisa dikaitkan dengan demonstrasi atau unjuk rasa.

Unjuk rasa tersebut kalau zaman sekarang bisa disebut demo atau demonstrasi.

Demonstrasi tersebut antara lain; saat umat Islam di Makkah sedang berkumpul di rumah al-Arqam, Umar bin Khaththab yang masih kafir tiba-tiba datang dan meminta izin masuk lalu menyatakan masuk islam.Umar kemudian bertanya. Bukankah kita (para sahabat) berada dalam kebenaran ya Rasulullah Saw? Lantas kenapa dakwah masih harus secara sembunyi-sembunyi?

Lantas para sahabat berkumpul dan membentuk dua barisan, satu dipimpin Umar bin Khattab dan satu lagi dipimpin Hamzah bin Abdul Muththalib.

Baca Juga: Ratusan Massa Ontrog DPRD Jabar, Tagih Janji Tindaklanjut Pengadaan PJU Pangandaran yang Diduga Bermasalah

Lalu, mereka para sahabat Nabi Saw kemudian berjalan rapi menuju Ka'bah di Masjidil

Haram dan orang-orang kafir Quraisy menyaksikan demonstrasi yang dilaksanakan oleh umat Islam saat itu.

Bila melihat kejadian ini maka dalam istilah di atas adalah masirah (demonstrasi) atau long-march.

Hal tersebut dapat dijadikan dasar bahwa 'masirah' boleh dilaksanakan sebagai pembelaan terhadap kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan harus diperjuangkan.

Baca Juga: INFO GEMPA HARI INI: Nias Utara Hingga Aceh Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo, Begini Informasi dari BMKG

Lanjut, di tahun-tahun terakhir kekhalifahan Utsman, saat kondisi masyarakat mulai beragam, banyak muallaf dan orang awam yang tidak mendalam keimanannya.

Dari situ orang-orang Yahudi mengambil kesempatan untuk mengobarkan fitnah.

Mereka menebarkan benih-benih fitnah di kalangan kaum muslimin agar mereka memberontak kepada Utsman bin Affan.

Kasus pemberontakan terhadap Khalifah Utsman bin Affan sangat

erat hubungannya dengan demonstrasi (muzhaharah).

Hal ini yang kemudian dijadikan dasar bahwa demonstrasi

(muzhaharah) tidak dibenarkan untuk dilakukan dalam pandangan Islam.

Karena aksi 'muzhaharah' tersebut yang diwarnai dengan perusakan dan anarkisme.

Itulah demonstrasi dalam kilasan sejarah. Sebagamana dilansir DeskJabar.com dari laman core.ac.uk.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler