DESKJABAR - Akhir-akhir ini media sosial digemparkan oleh adanya aksi demo besar-besaran ke Jakarta.
Demo besar-besar ini bertujuan menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Lantas, bagaimana sudut pandang islam terkait dengan demo besar-besaran itu?
Demonstrasi adalah kegiatan unjuk rasa yang sering dilakukan oleh kalangan masyarakat dan Mahasiswa khususnya.
Baca Juga: Kuy Dapatkan Reward Senjata Terbaru KAR98K dan Groza Slur dengan Klaim Kode Redeem FF Hari Ini
Dalam undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, demonstrasi adalah:
“Kegiatan yang dilakukan seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara demonstrasif di muka umum”.
Sedangkan dalam bahasa Arab, demonstrasi disebut dengan beberapa istilah, yaitu 'muzhaharah' dan 'masirah'.
Baca Juga: Cara Mengenali Kehadiran Jin Muslim dan Jin Kafir, Ustadz Muhammad Faizar Menerangkan
Dilansir DeskJabar.com dari laman core.ac.uk, disebutkan bahwa muzhaharah adalah tindakan masyarakat di tempat-tempat umum untuk menuntut perkara-perkara tertentu yang menjadi tugas negara atau para penanggung jawabnya.