IDUL ADHA, Bolehkah Menjual Kulit Hewan Kurban, Ini Penjelasan Buya Yahya Mudah Dimengerti

9 Juli 2022, 14:32 WIB
Buya Yahya menjelaskan mengenai bolehkah menjual kulit hewan kurban di hari raya Idul Adha, penjelasan Buya Yahya mudah dimengerti /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah Tv

DESKJABAR- Hari raya Idul Adha dikenal juga dengan hari raya kurban. Lalu ketika kurban bolehkah menjual kulit hewan kurban.

Buya Yahya pimpinan Pesantren Al Bahjah Cirebon memberikan penjelasan yang mudah dipahami mengenai boleh tidak menjual kulit hewan kurban.

Memang kulit hewan kurban terutama kulit kambing dan domba sulit untuk di olah karena bulunya yang agak tebal dan kadang di jual.

Baca Juga: Update Klasemen Piala AFF U-19 2022, Sabtu 9 Juli, Grup A dan B, Vietnam Posisi Teratas

Lantas yang menjadi pertanyaan bolehkah kulit hewan kurban dijual. Bagaimana hukumnya secara fikih.

Buya Yahya memberikan jawaban yang mudah dipahami mengenai bolehkah menjual kulit hewan kurban di hari raya Idul Adha.

Simak terus penjelasan Buya Yahya mengenai bolehkah menjual kulit hewan kurban yang disembelih di hari raya Idul Adha.

Dijelaskan Buya Yahya daging kurban di hari raya Idul Adha itu harus dibagikan termasuk kulit. Kulit hewan kurban harus dibagikan.

Baca Juga: PPDB, Disdik, jabarprov,go,id, Pengumuman Hasil PPDB Tahun 2022 Tahap 2 Zonasi

"Daging kurban itu harus dibagikan, termasuk kulit. Kulitnya juga dibagikan. Tidak boleh dijual. Kulit juga tidak boleh dijadikan upah yang menyembelih atau sang penyembelih," kata Buya Yahya.

Hal itu disampaikan Buya Yahya dalam ceramah yang diunggah YouTube Buya Yahya dengan judul " Bolehkah Menjual Kulit Hewan Qurban? | Buya Yahya Menjawab" yang tayang pada 26 Agustus 2020

Kata Buya Yahya, yang menyembelih juga tidak boleh meminta upahnya dibayar dengan daging kurban.

Namun kadang kadang ada penyembelih nakal, mentang mentang dia yang menyembelih lantas mengambil bagian daging yang terbesar.

Baca Juga: 5 Kampung Janda yang Ada di Indonesia, diSalah Satunya Setiap Hari Selalu Ada Suami Meninggal Dunia

"Harus dihitung upahnya dan dibayar dengan uang. Tidak boleh bagian apapun dari daging kurban atau kulitnya dipakai untuk upah," kata Buya Yahya.

Namun jika si penyembelih meminta bagian tertentu dari daging kurban, misalkan dia suka kulitnya kata Buya Yahya boleh dia memintanya.

Namun upahnya dari menyembelih hewan kurban tetap harus dibayar dengan uang. Tidak boleh dibayar dengan bagian dari hewan kurban.

Kata Buya Yahya tidak menjadikan bagian dari hewan kurban sebagai alat pembayaran atau upah, sama saja dengan menjual bagian daging kurban.

Baca Juga: Jangan Cuci Daging Kambing dengan Air, Chef Eric Bagikan Tips Agar Sate Kambing Tak Berbau Prengus dan Empuk

"Misalkan kulitnya banyak karena kurbannya banyak lalu dibagikan orang tapi orangnya tidak bisa mengolah," kata Buya Yahya.

Solusinya, kata Buya Yahya Panitia dibolehkan menjual kulit daging kurban tersebut. Jika banyak dan tidak bisa mengolahnya maka boleh menjualnya.

Menurut madzhab Imam Ahmad bin Hambal dan Imam Abu Hanifah boleh menjual kulit jika dibagikan tidak memberi manfaat atau orang orang tidak bisa mengolah.

"Panitia boleh menjual kulit tersebut kemudian hasilnya dikembalikan kepada orang yang berhak menerima daging kurban," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Mantan Presiden ACT Jalani Pemeriksaan, Dicecar 22 Pertanyaan Penyidik

Jadi kulit hewan kurban dijual. Kemudian dibagikan lagi kepada penerima daging kurban. Misalkan uangnya ditumpangkan ke dagingnya atau dikemas dengan dagingnya.

Kata Buya Yahya Boleh menjual kulit hewan kurban, tetapi yang menjual Panitia. Kemudian ditumpangkan bersama daging atau dikemas disatukan dengan daging lalu dibagikan.

Dijelaskan Buya Yahya boleh mengambil maslahat jika kulit kurban tersebut sekiranya akan mubadzir atau tidak bermanfaat.

Tapi selagi masih bisa dibagi, dan bermanfaat bagi penerima kurban lebih baik dibagikan semuanya bagian dari hewan kurban.

Itulah penjelasan Buya Yahya mengenai bolehkah menjual kulit hewan kurban yang disembelih di hari raya Idul Adha. ***

Editor: Dendi Sundayana

Tags

Terkini

Terpopuler