PACARAN atau Khitbah? Mana yang Benar Menurut Islam, Bagaimana Caranya?

29 Mei 2022, 14:55 WIB
Semua akan nampak indah ketika pacaran /Pixabay / Adina voicu/

DESKJABAR - Pacaran adalah hubungan antara seorang laki-laki dan perempuan yang sudah baligh tapi bukan muhrimnya atas dasar saling menyukai satu sama lain.

Dalam Islam tidak ada istilah pacaran. Jika laki-laki dan perempuan ingin berdekatan, dalam Islam diharuskan adanya pernikahan.

Saat pacaran setan akan menipu manusia dengan memperlihatkan semuanya tampak indah,

Dari pacaran banyak terjadi anak berani melawan orang tua, perempuan hamil di luar nikah, bayi dilahirkan tanpa bapak dan lain lain, sungguh mengerikan

Sehingga, jika seorang laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, tidak bisa berdekatan apalagi bersentuhan jika belum ada ikatan pernikahan.

Anak muda sekarang sering minder atau kurang percaya diri ketika tidak punya pacar, bahkan teman temannya sering Kali meledek atau membully Dibilang gak laku.

Baca Juga: Cukup Amalkan 1 Kalimat Setiap Saat, Dosa Pacaran Terampuni Allah SWT

Bagaimana sebenarnya pacaran dalam Islam?
Al-Qur'an surah Al-Isra ayat 32 berfirman yang artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (Q.S. Al-Isra: 32).

Hal yang jadi kebanggaan anak muda sekarang salah satunya, hal yang dilarang Allah SWT adalah pacaran, sebab dosa pacaran sama dengan dosa zina.

Jika antara laki-laki dan perempuan bukan muhrim berduaan terutama Di tempat sepi, maka setan Akan bekerja keras menggoda pasangan tersebut untuk berbuat zina.

Mulai dari tatapan mata, berpegangan ,berpelukan dan selanjutnya, jika berhasil maka setan akan bertepuk tangan.

Baca Juga: Menikah Bisa Menjadi Penghapus Dosa Pacaran Agar Terhindar dari Zina? Begini Penjelasannya

SepertI yang dijelaskan sebuah hadist yang diriwayatkan At Tirmidzi mengatakan

“Tidaklah seorang laki-laki (yang) menyepi (berduaan) dengan seorang wanita,
kecuali yang ketiga dari keduanya adalah setan”.(HR, Tirmidzi)

Dalam Islam Ada namanya khitbah yang membolehkan seorang laki-laki hanya memandang muka dan telapak tangan wanita, tidak lebih , itu juga tetap tidak boleh berduaan

Khitbah dilakukan oleh calon pasangan yang akan meminang sang calon perempuan.

Artinya, tidak melebihi dari muka dan telapak tangan, tidak melebihi saat khitbah, dan tidak melebihi dari memandang itu sendiri.

Dalam Islam memang tidak ada istilah pacaran. Jika laki-laki dan perempuan ingin berdekatan, dalam Islam diharuskan adanya pernikahan.

Jadi, mengenai pacaran meski secara virtual atau dunia maya tetap saja tidak dapat diperkenankan dan sebaiknya dihindari.

Baca Juga: Wajib Tahu! Anak Berpacaran, Orangtua Ternyata Menanggung Dosa Pacaran

Kecuali pacaran yang bermakna khitbah yang membolehkan seorang laki-laki hanya memandang muka dan telapak tangan wanita, tidak lebih. Artinya, tidak melebihi dari muka dan telapak tangan, tidak melebihi saat khitbah, dan tidak melebihi dari memandang itu sendiri.

"Buat yang lagi pacaran atau mau pacaran, hendaknya segera putuskan , ga ada itu pacar pacaran" Kata ustadz Abdul Somad dalam Video youtube Taman Surga Net, Hukum Pacaran dalam Islam , Ustadz Abdul Somad LcMA, 18 Juli 2018

Jika ingin menikah, lakukanlah proses pernikahan dengan cara yang baik dan benar sesuai ajaran Islam.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Taman Surga Net

Tags

Terkini

Terpopuler