BANPOL KASUS SUBANG, Ini yang Bakal Terjadi Jika Banpol Tidak Diperiksa, Pakar Hukum Ini Angkat Bicara

29 April 2022, 21:46 WIB
Banpol kasus Subang harus diungkap, menurut pakar hukum ini yang akan terjadi jika Banpol tidak diperiksa /Dok Desk Jabar/

DESKJABAR - Banpol (bantuan polisi) kasus Subang semakin ramai dibicarakan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Banpol Kasus Subang ini menjadi perhatian banyak orang, sejak Danu mengaku membersihkan kamar mandi TKP atas perintah dari Banpol.

Menurut Danu, oknum Banpol tersebut meminta agar Danu membersihkan bak yang berada di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Ziarah Kubur di Hari Raya Idul Fitri Setelah Sholat Ied? Ustadz Abdul Somad Menjawab

Terkait hal itu, pakar Hukum DR Heri Gunawan menyarankan kepada polisi untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Banpol terkait kasus pembunuhan Subang yang menewaskan ibu dan anak di Subang.

Apalagi, menurut Heri Gunawan, saat ini nama dan posisi Banpol itu sudah jelas. Yoris Subang menyebut Banpol tersebut bernama Uci dan bekerja di kantor Polsek Jalancagak, Subang.

Heri Gunawan mengatakan ada beberapa alasan yang mendorong seharusnya polisi melakukan pemeriksaan kepada Banpol dalam kasus pembunuhan Subang yang mengakibatkan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tewas.

Baca Juga: INFO Lalu Lintas Mudik Hari Ini, Pada Jumat 29 April 2022 Malam Ini One Way Ditiadakan, Ini Gantinya..

Alasan pertama untuk menghindarkan swasangka publik, karena jika polisi tidak melakukan pemeriksaan maka akan muncul bermacam sangkaan kepada polisi.

“Tidak ada ruginya kan memeriksa seorang Banpol. Bisa saja kalau itu benar bisa menjadi pintu masuk dalam upaya pengembangan pengungkapan pelaku kasus ini,” ujar Heri Gunawan pada 9 November 2021 malam bersama tim Desk Jabar.

Alasan lain yang disampaikan Heri Gunawan adalah bahwa dalam penyidikan sebuah kasus merupakan hal biasa melakukan pengembangan berdasarkan petunjuk baru.

Baca Juga: 1 Syawal 1443 H/ 2022, Pemerintah Sama dengan Muhammadiyah dan Persis, Senin 2 Mei 2022?

“Dalam penyelidikan adalah hal biasa ada saksi baru, ada tersangka baru,” ujar Heri Gunawan dalam wawancara khusus dengan tim DeskJabar.com, di Bandung, Selasa, 9 November 2021 malam.

Justru, menurutnya, dengan polisi memeriksa Banpol tersebut akan menjawab apakah keterangan Danu soal Banpol itu benar atau hanya rekayasa. Jika benar, bisa saja dari keterangan Banpol tersebut, menjadi pintu masuk untuk pengungkapan kasus.

Sama seperti pengamat hukum HR Gunawan, Pengacara Danu, Achmad Taufan juga menyarankan agar Banpol mendapat diperiksa.

Baca Juga: FTV 'Preman Pensiun Menunggu Senja' akan Tayang di RCTI 2 MEI 2022 Mendatang, Layak Ditunggu!

"Danu tidak mengetahui siapa sosok Banpol tersebut, karena di awal Danu berpikir kalau yang mendatanginya ialah pihak kepolisian yang ingin memeriksa TKP," ujar Taufan.

Hal itu didukung dengan adanya kunci yang dibawa oleh orang tersebut. "Hanya pihak kepolisian yang mengamankan kunci tersebut," katanya.

"Perlu diingat bahwa Danu berada di TKP diperintahkan Yoris melalui telpon dan pesan WA untuk menjaga lokasi," kata Taufan dalam wawancara bersama DeskJabar.com Selasa, 26 April 2022.

Achmad Taufan mengharapkan pihak kepolisian bisa benar-benar konsen memeriksa sosok Banpol di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Baca Juga: MENCENGANGKAN, Ternyata Ini Alasan WAHYU Takut Temui YOSEF Setelah KASUS SUBANG, Prediksi Tarot Madam Suki

Siapa tahu bisa menambah bahan kepolisian untuk mendapatkan motif kejahatan di balik pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan Polda tidak menggunakan data Banpol.

"Polda Jabar tidak mengeluarkan data ini", ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulisnya kepada DeskJabar.com.

"Masih lidik, sudah memeriksa 121 saksi, 216 alat bukti, 10 TKP," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo berikan perkembangan kasus Subang ini pada Rabu 27 April 2022.

Baca Juga: Jangan Salah ! Begini Pandangan 4 Ulama Indonesia Tentang Membayar Zakat Fitrah, dengan Beras atau Uang?

"Terimakasih kepada masyarakat yang telah mendorong upaya pengungkapan, saat ini penyidik masih bekerja keras. Kita tidak berspekulasi namun jika hasilnya sudah jelas akan kita infokan," kata Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi DeskJabar.com.

Sementara itu, menanggapi keberadaan Banpol, Kombes Ibrahim Tompo memohon kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler