KASUS SUBANG TERBARU, Misteri BMW di Rumah TKP Kasus Subang Terungkap, Ini Alasan Tidak Bisa Diambil

31 Maret 2022, 16:17 WIB
Rumah Yosep yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Ada sebuah sepeda motor dan BMW yang tidak bisa diambil karena alasan ini. /DeskJabar.com/Kodar Solihat/

DESKJABAR - Rumah Yosep Hidayah yang berada di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, telah lebih dari 7 bulan menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang.

Yosep yang merupakan suami dari korban Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu alias Amel, hingga hari ini tidak bisa pulang ke rumahnya tersebut lantaran masih dibatasi garis polisi.

Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat, mengungkapkan bahwa sebagian besar baju Yosep berada di dalam rumah TKP.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Keluarga Korban Minta Keadilan, Ini Permintaan Rohman Hidayat pada Kapolda Jabar

Begitu pula dengan sebuah sepeda motor dan sebuah mobil BMW yang berada di rumah tersebut.

Kuasa hukum Yosep dan Yoris, Rohman Hidayat menyampaikan hal itu dalam wawancara eksklusif dengan tim DeskJabar di Hotel Preanger, Kamis, 31 Maret 2022.

Berbeda dengan Toyota Alphard milik Yosep dan Toyota Yaris milik Amel yang sudah dijadikan barang bukti dan dibawa ke kantor polisi, mobil BMW itu tetap berada di rumah tersebut dan tidak bisa diambil. 

"Itu mobil BMW punya Yoris. Kondisinya mogok, mau diperbaiki, dan ada yang minat mau beli. Tapi tidak bisa diambil karena ada di dalam TKP," tutur Rohman Hidayat menerangkan.

Keluarga korban minta keadilan

Terkait berlarut-larutnya penyidikan kasus Subang yang telah memasuki bulan ke-8, Rohman Hidayat menyatakan, Yosep beserta anaknya, Yoris Raja Amanullah, meminta keadilan kepada Polda Jabar.

"Hari ini menjelang awal puasa, janji Kapolda Jabar seperti apa? Kami sudah 6 bulan menunggu. Kami diam, kami menunggu, karena kami tidak bisa berbuat apa-apa," kata Rohman Hidayat.

Menurut Rohman Hidayat, dengan berlarut-larutnya proses hukum kasus Subang, tidak ada keadilan buat Yosep.

Baca Juga: Rumah TKP Kasus Subang Jadi Rumah Hantu? Dijual atau Ditempati? 6 Bulan Tak Bisa Pulang, Ini Keinginan Yosep

Hal itu terutama berkenaan dengan kondisi rumah Yosep yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang telah 6 bulan lebih tidak terawat.

"Pak Yosep tidak bisa masuk ke rumah. Rumah terbengkalai dan rusak," kata Rohman Hidayat.

Oleh karena itu, Rohman Hidayat pun menyampaikan permintaan ini kepada kepolisian.

"Kalau memang kepolisian seperti yang dikatakan Kapolda Jabar sudah mengantongi nama (tersangka pelaku), sampaikan secepatnya kepada masyarakat," tuturnya.

Menurut Rohman Hidayat, hal itu bertujuan agar pertama, tidak menjadi fitnah.

Kedua, keluarga korban pun mendapatkan keadilan dan Yosep bisa kembali ke rumah.

"Pak Yosep hari ini terlunta-lunta. Karena rumahnya di situ jadi TKP," ucapnya.

Ia mengungkapkan, selama penyidikan kasus Subang berjalan, Yosep kadang tinggal di rumah Mimin, istri mudanya, kadang di rumah Yoris, atau Mulyana (adiknya).

Baca Juga: PEMBUNUH KASUS SUBANG MULAI TIDAK TENANG, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana Siap Ungkap Tersangka di Bulan Puasa

"Tolong kepada Bapak Kapolda, kalau memang sudah ada nama tersangka, kami atas nama keluarga korban, boleh dong meminta keadilan. Kami sudah hampir 7 bulan berperkara seperti ini," kata Rohman Hidayat menambahkan.

Menurut dia, paling tidak di rumah itu, ada kenangan yang bisa mereka rawat dan jaga.

Karena rumah itu masih diberi garis polisi, Yosep agak kesulitan mengoperasionalkan sekolah yang berada di bawah Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Sebab, banyak dokumen yang ada di rumah tersebut. Itu karena rumah itu berfungsi juga sebagai kantor yayasan.

"Otomatis, aktivitas yayasan tidak maksimum. Data apapun ada di sana. Kita nggak bisa masuk ke sana, dong. Kebutuhan dokumen saja harus melalui polisi," kata Rohman Hidayat.

Ia mengungkapkan bahwa meskipun sebagian komputer sudah bisa diambil, tapi sejumlah besar dokumen masih berada di rumah itu.

"Kita mau ngambil dokumen harus lewat polisi. Masuk ke rumah tidak bisa. Tujuh bulan tidak dimasuki, rumah rusak. Listrik tidak dinyalakan," ujar Rohman Hidayat.

Menanggapi rencana keluarga mendatangi Polda Jabar, Rohman Hidayat meminta pihak keluarga untuk menunggu dulu janji Kapolda Jabar.

"Kita tunggu nih di awal bulan puasa, apakah benar terealisasi atau tidak. Saya mewakili keluarga Yosep dan Yoris menyatakan, semua terbebani. Sekolah seolah-olah dikait-kaitkan dengan kasus ini," ucapnya.

Baca Juga: BENANG KUSUT Kasus Subang, Kilas Balik Opini Tiga Ahli, Polisi Hadapi Kendala, Keraguan, atau Kebingungan?

Apalagi sebentar lagi tahun ajaran baru yang berarti penerimaan siswa baru, tentunya perkembangan kasus Subang akan berpengaruh kepada sekolah yang bernaung di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

"Tapi ketika sudah ada kepastian siapa pelakunya, apa kaitan dan bagaimana motifnya, kan jelas, terang benderang nantinya, tidak ada hal-hal yang dikait-kaitkan secara subjektif baik dengan yayasan, sekolah, maupun Yosep dan Yoris," kata Rohman Hidayat.

Bicara mengenai sketsa wajah terduga pelaku, Rohman Hidayat mengatakan, semua hanya bisa menebak-nebak.

"Kami tidak mau menyebutkan orang atau siapa pun, takut menjadi salah atau mendahului kepolisian. Tapi berdasarkan ciri-ciri, saya sendiri sudah punya keyakinan merujuk ke salah seorang saksi yang diperiksa," tuturnya.

Akan tetapi, Rohman Hidayat tidak mau mendahului pihak kepolisian. Sejauh ini, ia pun meredam Yosep untuk tidak menyebut nama terlebih dahulu.

"Yang jelas kalau dari sketsa itu pasti bukan klien saya, Pak Yosep," ucap Rohman menegaskan.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara Eksklusif

Tags

Terkini

Terpopuler