Puasa Batal, Jika MINUM Saat Azan Subuh, Begini Dasar Hukum dan Dalilnya Kata Ustadz Abdul Somad

24 Maret 2022, 09:30 WIB
Puasa batal kalau kita minum saat azan subuh, begini kata Ustadz Abdul Somad. /tangkapan layar Youtube TAUFIQTV/

 

DESKJABAR – Menjaga puasa dari hal yang bisa membuat batal adalah kewajiban seorang muslim.

Khususnya saat puasa Ramadhan, yang hukumnya wajib jika sudah mencapai usia baligh.

Sebab jika puasa batal saat Ramadhan, maka harus menggantinya di bulan-bulan berikutnya jika tak ingin menjadi dosa.

Makan dan minum menjadi salah satu penyebab umum yang bisa bikin puasa batal.

Hanya saja, masih banyak perdebatan ketika minum saat azan subuh berkumandang apakah puasa batal atau bisa dilanjutkan.

Ustadz Abdul Somad sendiri dengan tegas mengatakan bahwa minum saat azan subuh berkumandang, maka membatalkan puasa.

Baca Juga: Muntah Tidak Bikin Puasa Batal, Asalkan Setelahnya Langsung Melakukan Ini, Simak Kata Buya Yahya

Tidak bisa ditawar-tawar, puasa orang itu tidak bisa dilanjutkan hingga magrib karena sudah batal saat azan subuh.

Oleh karena itu, jangan menyepelekan masalah ini. Berhentilah makan dan minum sebelum azan subuh.

Melansir dari Youtube TAUFIQTV “Minum saat Adzan? Sah kah puasa Saya? Ustadz Abdul Somad Ph.D.”, 24 Desember 2019, begini penjelasannya.

Rasulullah SAW mengatakan makan dan minum di saat sahur, adalah berkah dari Allah SWT.

Hal ini sesuai dengan hadits yang artinya:

“Makan sahur adalah berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walau kalian hanya meminum seteguk air, karena Allah 'Azza wa Jalla dan para Malaikat bershalawat kepada orang yang makan sahur.” (HR. Ahmad ).

Oleh karena itu, sebelum menjalani ibadah puasa, dahulukan dengan sahur terlebih dahulu meskipun hanya minum seteguk air putih.

Baca Juga: WAJIB TAHU, 9 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan, No 3 Sepele Tapi Bikin Berakibat Fatal

Akan tetapi, makan dan minum saat sahur tentu dibatasi waktunya.

Makanya kalau di Indonesia ada waktu imsyak 10 menit sebelum azan subuh untuk menyegerakan sahur kita.

Sebab jika azan subuh berkumandang, maka itu bertepatan dengan terbitnya fajar yang berarti sudah masuk waktu yang membatalkan.

Menurut Ustad Abdul Somad, di Indonesia azan subuh dan semua azan waktu sholat sudah ditetapkan oleh Badan Hisab dan Rukyat (BHR).

“Di Kementerian Agama ada satu (bagian) namanya BHR yang menetapkan 1 Ramadhan, 1 Syawal dan yang menetapkan waktu sholat,” ujar Ustadz Abdul Somad.

Dan BHR di Kementerian Agama memiliki metode penghitungan yang benar dan telah diseragamkan se-Indonesia.

Ustadz Abdul Somad mengatakan, hampir seluruh masjid di Indonesia, sudah menggunakan waktu sholat sesuai dengan yang ditetapkan BHR tersebut.

Oleh karena itu, waktu azan subuh masjid pun sudah disesuaikan dengan BHR dan ketetapan yang ada.

Baca Juga: Kapan Mulai Puasa Ramadhan 2022, Simak Penjelasannya Disini, Awal Bulan Puasa 2022 dan Hari Lebaran

“Kalau (misal) azan subuh jam 4.08 (WIB), maka yang jam 4.08 (WIB) itu dia minum, puasa nya batal,” kata Ustadz Abdul Somad tegas.

Lalu bagaimana dengan hadits berikut ini yang membolehkan makan dan minum saat bunyi azan subuh:

“Jika salah seorang di antara kalian mendengar azan sedangkan sendok terakhir masih ada di tangannya, maka janganlah dia meletakkan sendok tersebut hingga dia menunaikan hajatnya hingga selesai.” (HR. Abu Daud, no. 2350).

Menanggapi hadits tersebut, Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa zaman kita sekarang dengan zaman Nabi SAW dulu beda.

“Zaman Nabi SAW, mereka azan sebelum masuk waktu. Jadi kalau subuh (misalnya) jam 4.08 (WIB), mereka azan jam 4.06 (WIB),” ujarnya.

Maka ketika azan subuh berkumandang di zaman Nabi SAW, belum masuk waktu yang membatalkan puasa.

“Tapi nanti saat ‘asholaatu khoirum minannauum’, baru masuk jam 4.08. Maka saat Allahu Akbar di awal (azan) itu, belum masuk waktu (yang membatalkan),” tutur Ustadz Abdul Somad.

Hal ini beda dengan kondisi kita sekarang, dimana muazin itu mengumandangkan azan subuh bertepatan dengan terbit fajar sesuai BHR.

“Jadi kasusnya berbeda dengan zaman Nabi SAW dulu,” kata Ustadz Abdul Somad lagi.

Ia juga menyarankan untuk menyamakan jam di rumah atau di HP kita dengan jam BHR di masjid terdekat.

“Jam di HP belum, tapi di masjid sudah berkumandang azan. Kalau begitu, kita seragamkanlah jam di HP kita dengan ikut jam di masjid,” kata Ustadz Abdul Somad lagi.

Allah SWT berfirman di dalam Al Qur’an:

“Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (QS. Al Baqarah, ayat 187)

Berdasarkan penjelasan dari Ustadz Abdul Somad itu, maka hentikanlah semua aktivitas makan dan minum kita sebelum azan subuh berkumandang supaya puasa tidak batal.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Youtube TAUFIQTV

Tags

Terkini

Terpopuler