Link Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang ke-23, Catat Syarat dan Caranya di sini !

20 Januari 2022, 06:59 WIB
Simak tanda di dashboard saat daftar Kartu Prakerja gelombang oleh sejumlah golongan.  /Tangkap layar prakerja.go.id /

DESKJABAR- Berikut ini link daftar kartu Prakerja 2022 Gelombang ke-23.

Catat Syarat dan cara daftar kartu prakerja buat Anda yang belum daftar.

Dashboard www.prakerja.go.id kembali dibuka untuk calon peserta Kartu Prakerja yang ingin mendaftar akun secara online.

Akun yang dibuat di www.prakerja.go.id nantinya bisa untuk syarat mendaftar dan bergabung di Kartu Prakerja gelombang 23 jika sudah resmi dibuka Pemerintah.

Baca Juga: STRATEGI Polda Jabar dan Mabes Polri di Detik-detik Pengungkapan Kasus Subang, KRIMINOLOG: Ini Kontradiktif

Pemerintah akan menyiapkan Kartu Prakerja dan menargetkan kepada 2,9 juta orang pada 2022 ini, dengan syarat yang sudah ditentukan di www.prakerja.go.id. 

Nantinya, peserta yang sudah lolos dan memenuhi syarat Kartu Prakerja bisa mendapat insentif dana sebesar Rp2,5 juta. 

Demi meningkatkan kompetensi masyarakat di Indonesia, pemerintah menyelenggarakan program pelatihan yang dinamakan sebagai Kartu Prakerja.

Karena efek pandemi, program Kartu Prakerja yang direncanakan dilakukan secara online dan offline akhirnya dilakukan secara online saja. 

Tidak seperti namanya, Anda tidak akan mendapatkan kartu setelah mendaftar program ini. 

Selain mendapatkan skill dan kompetensi sesuai bidang yang diminati, Anda juga bisa mendapatkan bantuan intensif setiap bulan. 

Besar bantuan intensif yang diberikan yaitu Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Bagi yang tertarik dengan program ini, berikut syarat dan cara mendaftarnya:

Baca Juga: Inilah Daftar Top Skor Persib di Liga 1, Febri Haryadi Penyumbang Gol Kedua Terbanyak, Siapakah Tos Skornya?

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, Anda harus mengetahui terlebih dahulu apa saja syarat-syaratnya. Pasalnya program ini tidak bisa didaftari oleh semua orang. Syarat terpenting adalah WNI atau Warga Negara Indonesia yang sudah berusia minimal 18 tahun. 

Mereka tidak boleh terikat oleh pendidikan tertentu misalnya sekolah atau kuliah. Selain itu, ada beberapa golongan yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja yaitu PNS atau ASN, TNI dan Polri, anggota DPR dan DPRD, serta penerima bantuan sosial.

Buat Akun Kartu Prakerja

Setelah memastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan, Anda harus membuat akun terlebih dahulu. Pembuatan akun bisa dilakukan meskipun gelombang belum dibuka. 

Berikut adalah cara yang bisa dilakukan:

1. Masuk ke website www.prakerja.go.id.

2. Masukkan email, nama, dan password.

3. Klik Daftar.

4. Lakukan verifikasi melalui email yang telah dimasukkan.

5. Selesai. Sekarang Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Inilah 5 Ciri Orang yang Terkena Sihir dan Gangguan Jin, Salah Satunya Sering Dialami

Melakukan Pendaftaran Gelombang

Setelah gelombang dibuka, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan cara:

1. Masuk ke Dashboard.

2. Verifikasi KTP.

3. Lengkapi data diri, unggah foto KTP, dan juga foto selfie dengan KTP.

4. Verifikasi nomor telepon.

5. Isi deklarasi survey.

6. Melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

7. Gabung gelombang

8. Selesai. Tunggu pengumuman lolos atau tidak.

Itulah pembahasan mengenai cara daftar Kartu Prakerja. Sangat mudah bukan?

Baca Juga: HARI INI Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung Kembali Disidang di PN, Ini yang akan Dilakukan HW

Anda harus memanfaatkan sebaik mungkin kesempatan yang diberikan oleh pemerintah ini. 

Semoga dengan Kartu Prakerja, Anda lebih mudah dalam mengembangkan karir dan mendapatkan pekerjaan. Tenang saja, apabila belum berhasil di satu gelombang, Anda tetap bisa bergabung di gelombang lain hingga lolos.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler