Kotak Hitam Sriwijaya Air Berhasil Ditemukan, KNKT Minta Waktu Seminggu Untuk Proses Pengunduhan

12 Januari 2021, 19:08 WIB
Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi, Kepala Basarnas Marsdya TNI Bagus Puruhito, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat pengumuman penemuan kotak hitam Sriwijaya Air SJ 182 di Jakarta, Selasa 12 Januari 2021 / ANTARA/Aji Cakti

DESKJBAR- Kotak hitam Sriwijaya Air SJ 182 akhirnya berhasil ditemukan oleh tim pencarian yang dikerahkan dari berbagai unsur termasuk TNI pada Selasa 12 Januari 2021 sore ini.

Setelah ditemukan tentu saja nanti akan dilakukan proses pengunduhan kotak hitam tersebut untuk mengetahui lebih jauh penyebab dari terjadinya kecelakaan peasaat.

Dalam proses ini pihak yang berwenang yakni Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). KNKT membutuhkan waktu pengunduhan kotak hitam jenis rekaman data penerbangan atau Flight Data Recorder (FDR) Sriwijaya Air SJ 182 sekitar 2-5 hari.

Baca Juga: Agar Kebagian Pupuk Bersubsidi, PT Pupuk Kujang Menghimbau Seluruh Petani Mendaftar E-RDKK

"Sekali lagi kami mohon doanya terkait pengunduhan data dapat dijalankan dengan lancar. Sekali lagi kami membutuhkan waktu kira-kira 2-5 hari baru bisa mengunduh data," ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Jakarta, Selasa sore.

Dia menyampaikan rasa syukur kotak hitam ini salah satunya rekaman data penerbangan.

"Apakah data ini bisa terbaca atau tidak, KNKT akan menyampaikan kepada teman-teman media bahwa kalau datanya bisa terbuka dan isinya seperti apa nanti juga kami akan sampaikan secara garis besarnya," kata Soerjanto Tjahjono.

Baca Juga: Minggu, 17 Januari 2021, Kim Seon Ho Akan Menggelar Jumpa Penggemar Global Lewat Tik Tok

Baca Juga: Musibah Sriwijaya Air, Para Penyelam TNI AL Akhirnya Berhasil Mengangkat Kotak Hitam

Baca Juga: PT Pupuk Indonesia & Bulog Bersinergi Serap Hasil Panen Program Agro Solution, Agar Petani Sejahtera

KNKT mengucapkan terima kasih kepada TNI, Basarnas, serta semua pemangku kepentingan yang terlibat operasi pencarian.

Pantauan Antara di lapangan, kotak hitam tersebut dibawa dengan KRI Kurau ke Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta.

Petugas gabungan TNI AL membawa kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ke Dermaga JICT II Tanjung Priok, usai ditemukan di Kepulauan Seribu sekitar pukul 16.30 WIB.

 Baca Juga: Tinggalkan Media Sosial, Meghan Markle dan Pangeran Harry Kini Giat di Platform Ini

Baca Juga: Pohon Ganja di Batukaras Pangandaran Belum Diketahui Siapa Pemiliknya

Kotak hitam itu dimasukkan ke dalam boks dan berisi air berwarna kecokelatan, kemudian dibawa menggunakan Sea Rider oleh beberapa penyelam di antaranya Kopaska dan Dislambair.

Kotak hitam itu dibawa oleh Dansatgasla Operasi SAR Sriwijaya Air Laksamana Pertama Yayan Sofyan dan Direktur Operasional Puskopaska Kolonel Laut (P) Johan Wahyudi.

Kotak hitam (black box) adalah sekumpulan perangkat yang digunakan pada transportasi, merujuk kepada perekam data penerbangan (FDR) dan perekam suara kokpit (Cockpit Voice Recorder/CVR) dalam pesawat terbang.

Baca Juga: Meghan Markle dan Pangeran Harry Kabarnya Akan Kembali Dengan Keluarga Kerajaan Musim Semi Ini

Fungsi dari kotak hitam untuk merekam pembicaraan antara pilot dan pemandu lalu lintas udara atau Air Traffic Control (ATC) serta untuk mengetahui tekanan udara dan kondisi cuaca selama penerbangan.

Meskipun bernama kotak hitam namun kotak tersebut berwarna oranye guna memudahkan pencarian jika pesawat itu mengalami kecelakaan.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler