DESKJABAR - Satnarkoba Polres Ciamis terus mendalami kepemilikan pohon ganja sebanyak 5 pohon yang ditemukan di lahan milik warga asing, di blok Rancakawung, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kasat Narkoba Polres Ciamis Ajun Komisaris Darli mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kepemilikan 5 pohon ganja yang telah diketemukan oleh warga di Batukaras.
"Kami saat ini masih terus melakukan lidik mencari pemilik pohon ganja itu," katanya, Selasa, 12 Januari 2021.
Baca Juga: Ada Pohon Ganja di Kebun Milik Warga Asing di Batukaras, Pangandaran
Baca Juga: Ditemukan Lagi 2 Pohon Ganja Kering, di Kebun Warga Asing di Batukaras Pangandaran
Pihaknya juga telah menurunkan tim ke lapangan untuk mencari pemilik ganja tersebut. Namun hingga sekarang belum mengarah terhadap kepemilikan pohon haram tersebut.
"Anggota juga masih di lapangan masih lidik karena belum mengarah ke pemelik yang menanamnya," katanya melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, Senin 11 Januari 2021, Satresnarkoba Polres Ciamis menerima laporan dari Polsek Cijulang bahwa telah ditemukannya 3 pohon ganja di kebun milik WNA di blok Rancakawung, Desa Batukaras, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: Diteriaki Anj*ng, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Akan Mempidanakannya