DESKJABAR - Bupati Pangandaran, Jawa Barat Jeje Wiradinata menegaskan, pihaknya akan mempidanakan seorang oknum warga yang meneriakinya dengan kata anj*ng.
Insiden itu terjadi saat berlangsung audensi warga yang mengatasnamakan Masyarakat Pangandaran Bersatu, di Kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Senin (4/1/2021) kemarin.
Jeje menuturkan, hari itu sekitar pukul 14.00 WIB dirinya sedang dalam perjalanan ke acara internal partai di Desa Sukaresik.
Baca Juga: Mantaf, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Siap Jadi Orang Pertama Divaksin Covid-19
Baca Juga: Pemkab Pangandaran Berlakukan Larangan Berkegiatan Bagi Desa Berkasus Covid-19 di Atas 10 Orang
Saat lewat ke depan Sekretariat Bawaslu Pangandaran yang sedang berlangsung audiensi, Jeje mangatakan, dirinya sengaja berhenti sejenak untuk menyapa Danramil Pangandaran yang kebetulan ada di lokasi audensi.
"Saya lewat pelan pelan dan melihat ada Danramil Pangandaran, kemudian menyapa beliau dengan membuka kaca mobil," ungkap Jeje seusai menghadiri acara Harlah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke 48 di Sekretariat PPP, Selasa 5 Januari 2021
Jeje melanjutkan, dirinya sangat kaget karena terdengar ada suara yang menghardik dan mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas dan menyinggung harga diri Bupati.
"Terdengar ada yang meneriaki dengan kata kata tidak sopan (anj*ng). Hal ini tidak bisa ditolelir harus diluruskan," katanya.