Presiden Joko Widodo Dukung Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Tanah Air

25 November 2020, 15:21 WIB
Presiden Joko Widodo /setkab.go.id/

DESKJABAR – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air. Pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat negara yang saat ini tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional,” ujar Presiden Joko Widodo, seusai menghadiri acara Penyerahan DIPA, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 25 November 2020.

Dikutip dari laman setkab.go.id, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Para Ahli Pastikan Vaksin Covid-19 Yang Digunakan Aman dan Efektif

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dikutip dari Antara, KPK menyebut, selain Edhy Prabowo, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu 25 November 2020 dini hari.

"Benar, jam 01.23 dini hari di Bandara Soekarno-Hatta," kata wakil ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu pagi.

Baca Juga: Liga Champions 2020-2021, Erling Haaland Catat Rekor Baru.

Berdasarkan informasi, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK setelah pulang melakukan perjalanan dari Amerika Serikat.

Kemudian kabar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK dalam OTT tersebut juga dibenarkan wakil ketua KPK lainnya.

“Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

 Baca Juga: Liverpool vs Atalanta, Kemungkinan Sadio Mane Istirahat dan Mohamed Salah Kembali Bermain

Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Berdasarkan informasi, Menteri KKP bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Ok, nanti diekspose detailnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Juga: Hari Guru Nasional 2020: di Tengah Pandemi Covid-19 Peran Guru Tak Bisa Tergantikan

Berdasarkan informasi, istri Menteri Edhy Prabowo ikut diamankan oleh tim KPK.

Saat ini, Edhy Prabowo bersama beberapa orang telah berada di Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: setkab Antara

Tags

Terkini

Terpopuler