ALASAN Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Jadi Tersangka Berikut Daftar Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

- 7 Oktober 2022, 06:36 WIB
Kapolri memaparkan alasan penetapan Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 penonton
Kapolri memaparkan alasan penetapan Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 penonton /ANTARA/ Vicki Febrianto

Dari hasil pendalaman yang dilakukan Tim Investigasi inilah kemudian Kapolri menetapkan daftar 6 tersangka mulai dari Dirut PT LIB, Ketua Panpel, hingga sejumlah anggota polisi.

Baca Juga: 5 Pesona Wisata Alam di Kaki Gunung Syawal Ciamis: Cocok untuk Healing dan Menyatakan Cinta pada Si Dia

Adapun daftar lengkap 6 tersangka adalah :

1.AHL, Direktur PT LIB

2.AH, Ketua Penpel

3.SS, security office

4.WS, Kabag Ops Polres Malang

5.HD, Brimob Polda Jatim

6.BSA, Kasat Samapta Polres Malang

Alasan Dirut PT LIB jadi tersangka

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah