DESKJABAR – MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, dilakukan Jumat, 18-20 Maret 2022.
Ada kenangan pembangunan Sirkuit Mandalika dimana dilakukan relokasi alias pemindahan 191 kuburan pada lokasi bersangkutan.
Pembangunan suatu fasilitas berupa jalan panjang, diketahui banyak menggusur makam, misalnya jalan tol, kawasan perkantoran, bahkan sirkuit, termasuk Sirkuit Mandalika.
Baca Juga: TERKINI KASUS SUBANG, Pelaku Sudah Mengalami Gangguan Jiwa ? Pembunuhan Jalancagak
Disebutkan, ke-191 kuburan itu dipindahkan karena lokasinya akan dijadikan paddock Sirkuit Mandalika. Pemindahan sejumlah makam itu sudah disetujui oleh para ahli waris.
Jalur kawasan khusus (JKK) adalah lintasan sirkuit MotoGP Sirkuit Mandalika sepanjang 4,3 km dan terdapat 17 tikungan, pada kawasan ekonomi khusus.
Disebutkan, pemindahan seluruh makam, dilakukan secara bersama, ITDC (Indonesian Tourism Development Corporation) dan warga pada 26 Maret 2021.
Baca Juga: Viral, Por dan Robert Jadi Biksu, Diduga menjadi Tersangka Tewasnya Tangmo Nida
Pemindahan berbagai makam dimaksud dihadiri camat dan MUI setempat, serta disaksikan para ahli waris pemilik makam, kepala dusun, dll.
Gambaran itu muncul pada YouTube ARENA BALAP, “Seram! Pembangunan Sirkuit Mandalika Ternyata Menabrak Ratusan Makam, Sungguh Misterius?”, diunggah 1 April 2021.
Disebutkan, areal kuburan yang direlokasi itu seluas 2.000 meter persegi. Sedangkan luas kuburan baru sekitar 5.000 meter persegi.
Baca Juga: TATA CARA Mandi Wajib atau Mandi Junub Menurut Sunnah Rasulullah, Simak Penjelasan Buya Yahya
Soal rencana pemindahan berbagai kuburan, disebut-sebut dilakukan sejak Januari 2021, dimana terlaksana pada Maret 2021.
Kegiatan pemindahan berbagai kuburan untuk membuatan Sirkuit Mandalika itu juga sempat viral di Nusa Tenggara Barat.
Lokasi rawan
Sementara itu, pihak PT Jasa Raharja meninjau pemasangan rambu “redspot” di kawasan Mandalika, Jumat, 18 Maret 2022.
Baca Juga: Marquez dan Espargaro Termotivasi Untuk MotoGP 2022: Kami Senang Bisa Kembali Bertarung di Mandalika
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, dan Kakorlantas Polri, Firman Santyabudi, meninjau pemasangan rambu “redspot” di kawasan Mandalika itu.
Ada pun redspot, merupakan tanda rambu jalan raya berupa marka berwarna merah dan bertuliskan batas kecepatan maksimal saat berkendara.
Rivan mengatakan, peninjauan itu sebagai salah satu bentuk partisipasi aktif PT Jasa Raharja ikut mensukseskan MotoGP 2022 Indonesia di Sirkuit Mandalika.
Baca Juga: Bolehkah Bayar Hutang Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Sya'ban? Ini Hukumnya, Kata Habib Ahmad Alhabsyi
“Kami berharap antusiasme penonton menyaksikan langsung adu balap sepedamotor internasional ini, beriringan dengan perilaku berkendara secara aman dan nyaman,” ujar Rivan, dikutip Antara.
Disebutkan, keberadaan redspot itu dipasang pada lokasi di Mandalika yang rawan kecelakaan. Dengan adanya tanda, akan mengingatkan masyarakat ketika berkendara di lokasi tersebut. ***