Terlibat Pengaturan Skor, PP PBSI Menilai Mereka Telah Mencederai Nilai Nilai Luhur Olah Raga

- 8 Januari 2021, 17:55 WIB
PP PBSI
PP PBSI /

Melalui keterangan resminya, PP PBSI menjelaskan ketika mereka melakukan tindakan yang mencederai sportivitas pada 2015 hingga 2017, kedelapan atlet tersebut juga tidak berstatus sebagai anggota tim nasional penghuni Pelatnas Cipayung.

Dalam laporannya, BWF menyebut bahwa kedelapan pemain itu terbukti melanggar regulasi terkait pengaturan skor, manipulasi, hingga perjudian dalam pertandingan bulu tangkis berdasarkan hasil investigasi dan wawancara pelaku.

Baca Juga: Info Covid-19, Total Konfirmasi di Indonesia Catat Rekor Baru, Tembus angka 800 Ribu Kasus

Atas pelanggaran tersebut, panel menjatuhkan sanksi mulai dari denda uang dengan besaran 7.000 dolar AS (Rp99 juta) sampai 12.000 dolar AS (Rp170 juta), hingga larangan bertanding seumur hidup.

Kedelapan pemain itu adalah Hendra Tandjaya (HT), Ivandi Danang (ID), Androw Yunanto (AY), Sekartaji Putri (SP), Mia Mawarti (MM), Fadilla Afni (FA), Aditiya Dwiantoro (AD), dan Agripinna Prima Rahmanto Putra (AP).***

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah