DESKJABAR - Delapan pebulu tangkis Indonesia dituding telah melakukan praktik match-fixing atau pengaturan skor pertandingan demi uang. Hal tersebut di umumkan oleh Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) pada Jumat 8 Januari 2021.
Kedelapan pemain itu adalah Hendra Tandjaya (HT), Ivandi Danang (ID), Androw Yunanto (AY), Sekartaji Putri (SP), Mia Mawarti (MM), Fadilla Afni (FA), Aditiya Dwiantoro (AD), dan Agripinna Prima Rahmanto Putra (AP).
Dalam laporannya, BWF menyebut bahwa kedelapan pemain itu terbukti melanggar regulasi terkait pengaturan skor, manipulasi, hingga perjudian dalam pertandingan bulu tangkis berdasarkan hasil investigasi dan wawancara pelaku.
Baca Juga: FA Akui Unggahan Edinson Cavani di Media Sosial, Tidak Bersifat Rasisme
“Kedelapan pemain itu telah diskors sementara sejak Januari 2020 hingga keputusan diambil melalui proses dengar pendapat,” tulis BWF dalam sebuah pernyataan.
Menurut BWF, kedelapan atlet tersebut saling mengenal satu sama lain. Mereka lebih banyak bertanding di tur dunia level rendah. Adapun aksi match-fixing itu kebanyakan dilakukan pada turnamen yang digelar Asia hingga 2019.