KPU Umumkan Pendaftaran Badan AD HOC PPK Kecamatan Pilkada Serentak Tahun 2024, Ini Syarat dan Jadwalnya

- 27 April 2024, 21:53 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Telah mengumumkan Pendaftaran Badan AD HOC Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Telah mengumumkan Pendaftaran Badan AD HOC Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak Tahun 2024 /Instagram @kpu_ri/

- Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK 30 April - 2 Mei 2024

- Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 24 April - 3 Mei 2024

- Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 4-5 Mei 2024

- Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 6-8 Mei 2024

- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 9-10 Mei 2024

Baca Juga: Paket Super Hemat Hanya 50 Ribuan Buat Yo People Yogya Grand Dramaga, Serbu Promo Harga HERAN Akhir Pekan Ini

- Tanggapan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 4 - 10 Mei 2024

- Wawancara Calon Anggota PPK 11 - 13 Mei 2024

- Pengumuman Hasil Seeleksi Calon Anggota PPK 14 - 15 Mei 2024

- Penetapan Calon Anggota PPK 15 Mei 2024

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Instagram @kpu_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah