KPU Umumkan Pendaftaran Badan AD HOC PPK Kecamatan Pilkada Serentak Tahun 2024, Ini Syarat dan Jadwalnya

- 27 April 2024, 21:53 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Telah mengumumkan Pendaftaran Badan AD HOC Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Telah mengumumkan Pendaftaran Badan AD HOC Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak Tahun 2024 /Instagram @kpu_ri/

- Pelantikan Anggota PPK 16 Mei 2024

Kalian memenuhi persyaratan di atas, segera lakukan pendaftaran di link SIAKBA, mumpung masih ada waktu, sebelum terlambat.

Itulah informasi pendaftaran Badan AD HOC Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak Tahun 2024, semoga bermanfaat.***  

 

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Instagram @kpu_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah