KPU Tetapkan Prabowo Gibran Secara Resmi sebagai Pemenang Pilpres 2024 Hari Ini

- 24 April 2024, 07:30 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa 23 April 2024.
Anggota KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa 23 April 2024. /ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/

 

DESKJABAR - Pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Kantor KPU RI, Jakarta, hari ini Rabu 24 April 2024 mulai pukul 10.00 WIB.

"KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih sebagaimana yang kita ketahui pada tanggal 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi sudah membacakan putusan untuk dua permohonan," kata anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa 23 April 2024.

Pada Senin 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) memang telah menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Sesusia ketentuan, penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan paling lambat 3 hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilu sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Juga: HORE, Nathan Bisa Kembali Perkuat Timnas Lawan Korea Selatan di Piala Asia U 23

Baca Juga: Senior Portfolio Manager Menilai, Pasar Sambut Positif Penetapan Hasil Pemilu 2024

Menurut Idham, pada acara penertapan KPU akan memberikan kesempatan kepada presiden dan wakil presiden terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih.

KPU pun mengundang Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung acara penetapan pemenang Pilpres 2024. Selain itu, KPU mengundang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani hingga pimpinan lembaga negara lainnya.

Kemudian, KPU mengundang pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x