Jenis visa dan kontak pengaduan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, terdapat 2 jenis visa, yaitu:
1. Visa haji kuota.
2. Visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Sementara itu, Kemenag RI juga membuat kontak pengaduan yang dapat dihubungi masyarakat sebagai berikut:
1. layanan daring: simpu.kemenag.go.id.
2. Surat elektronik: [email protected].
3. Telepon/WhatsApp 087745599877.
Baca Juga: Tips Wisata Aman dan Nyaman Selama Libur Lebaran 2024, Catat 7 Nomor Telepon Penting Ini
Demikian informasi terkait promo dan iklan ketersediaan kuota haji plus dengan narasi 'naik haji tanpa antre' atau 'naik haji langsung berangkat' seolah-olah berasal dari Kemenag RI, yang menurut penjelasan resmi Kementerian Agama RI adalah modus penipuan.***