Tugas dan Fungsi KUA Disoal, MUI Jabar Minta Kemenag Kaji Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama

- 29 Februari 2024, 05:00 WIB
Kantor Urusan Agama (KUA) Indonesia tugas dan fungsinya dirubah menjadi tempat menikah semua agama
Kantor Urusan Agama (KUA) Indonesia tugas dan fungsinya dirubah menjadi tempat menikah semua agama /

DESKJABAR - Viral ramai dibicarakan mengenai adanya rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) seluruh Indonesia sebagai tempat menikah semua agama.

Wacana KUA dirubah tugas dan fungsinya tersebut ramai dan mendapat beragam komentar, bahkan beberapa tokoh Muhammadiyah juga meminta agar dikaji ulang rencana tersebut, begitu juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta agar mengkaji dulu rencana tersebut.

Seperti disampaikan Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Akhyar mengomentari soal rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang ingin menjadikan KUA (kantor urusan agama) sebagai tempat menikah semua agama.

Baca Juga: Dua Kali Digoyang Gempa Pangandaran, KUA Cipatujah dan Rumah di Salawu Ambruk

Sekum MUI Jabar Rafani menjelaskan Kementerian Agama (Kemenag) ada baiknya mengkaji terlebih dahulu mengenai rencana kebijakan itu, sebelum nantinya menjadi kontroversi di masyarakat. Pengkajian dirasakannya bisa turut mematangkan dari rencana itu sendiri.

"Memang bagusnya dikaji dulu agar matang betul, sehingga kebijakan yang keluar tidak mengakibatkan kegaduhan. Ini kan agama kok jadi faktor kekisruhan, kita harus jaga harus hindari harus bijak," ujar Rafani kepada wartawan.

MUI Jawa Barat sendiri belum mengetahui secara pasti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis) dari kebijakan itu. Hanya saja, Rafani mengungkapkan, dirinya merasa kaget tiba-tiba Menag memunculkan rencana ini di tengah kondisi Pemilu 2024 yang belum rampung.

"Kami kaget, karena tidak pernah disosialisasikan tidak ada rencana sebelumnya tiba-tiba mengeluarkan rencana kebijakan seperti itu. Ini saya yakin akan menimbulkan kontroversi," ucapnya.

Secara tegas Sekum MUI Jabar menyarankan, Menag Yaqut Cholil Qoumas bisa melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan meminta masukan dari Ormas Islam ataupun MUI pusat. Hal itu dirasakannya perlu agar rencana kebijakan semakin matang dan tidak menimbulkan kontroversi.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah