Pro Kontra, KUA Jadi Tempat Pencatatan Nikah Semua Agama, Menag Yaqut Punya Alasan Khusus

- 1 Maret 2024, 11:45 WIB
Menang Yaqut Cholil Qoumas memberikan alasan mengenai gagasan menjadikan KUA sebagai pusat pencatatan nikah semua agama. Gagasan tersebut menuai pro dan kontra
Menang Yaqut Cholil Qoumas memberikan alasan mengenai gagasan menjadikan KUA sebagai pusat pencatatan nikah semua agama. Gagasan tersebut menuai pro dan kontra /Instagram @ gusyaqut /

Pasalnya pencatatan nikah yang berlaku di Indonesia sejak Indonesia merdeka adalah KUA bagi umat muslim dan bagi non - muslim pencatatan nikah dilakukan di Pencatatan Sipil. Dan ini sudah berjalan baik dan tidak ada masalah atau pun penolakan.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah