DESKJABAR - Pemerintah cq Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 sebesar Rp69.193.733,60.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan itu pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis, 19 Januari 2023.
Raker antara Kemenag RI dan DPR RI tersebut membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," kata Yaqut Cholil Qoumas seperti dilansir di laman Kemenag, Kamis, 19 Januari 2023.
Rerata Bipih sebesar Rp69 jutaan tersebut adalah 70% dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang besarannya mencapai Rp98.893.909,11.
Menurut Yaqut Cholil Qoumas, dibandingkan dengan tahun 2022, usulan BPIH 2023 mengalami kenaikan Rp514.888,02.
Secara komposisi, terdapat perubahan signifikan komponen Bipih yang harus dibayarkan jamaah dengan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat atau optimalisasi.
Perbandingan BPIH 2022 dan usulan BPIH 2023
BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09