Pemerintah Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Rp69 Jutaan, Simak Alasan Menag Yaqut Cholil Qoumas

- 19 Januari 2023, 23:42 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (kanan) saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Rapat tersebut membahas pelaksanaan ibadah haji tahun 2023.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (kanan) saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Rapat tersebut membahas pelaksanaan ibadah haji tahun 2023. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU/ANTARA FOTO

DESKJABAR - Pemerintah cq Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 sebesar Rp69.193.733,60.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan itu pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis, 19 Januari 2023.

Raker antara Kemenag RI dan DPR RI tersebut membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Baca Juga: Ridwan Kamil Berlabuh ke Partai Golkar, Siap Amankan Airlangga Hartarto di Pilpres, Ini Posisi dan Tugasnya

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," kata Yaqut Cholil Qoumas seperti dilansir di laman Kemenag, Kamis, 19 Januari 2023.

Rerata Bipih sebesar Rp69 jutaan tersebut adalah 70% dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang besarannya mencapai Rp98.893.909,11.

Menurut Yaqut Cholil Qoumas, dibandingkan dengan tahun 2022, usulan BPIH 2023 mengalami kenaikan Rp514.888,02.

Secara komposisi, terdapat perubahan signifikan komponen Bipih yang harus dibayarkan jamaah dengan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat atau optimalisasi.

Perbandingan BPIH 2022 dan usulan BPIH 2023

BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x