DESKJABAR - Untuk pemberangkatan Ibadah Haji 2023 ke Tanah Suci Mekkah, pemerintah Indonesia mendapat kuota memberangkatkan sebanyak 221 ribu orang tanpa batasan usia.
Hal itu tertuang dalam kesepakatan yang ditandatangani Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Kota Jeddah, Arab Saudi, Minggu 8 Januari 2023.
"Alhamdulillah, misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221 ribu," kata Yaqut.
Baca Juga: Berkunjung ke Masjid Al Jabbar Bandung, Perhatikan Peraturan Berikut Ini
Menurut Yaqut, kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini Indonesia mendapat 4.200 kuota.
Menteri Agama mengatakan, dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi disepakati bahwa tidak adanya batasan usia bagi jamaah haji yang diberangkatkan tahun 2023.
Batasan usia jamaah haji di bawah 65 tahun yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan haji tahun 2022 guna meminimalkan penularan COVID-19 tidak diberlakukan lagi.
"Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," kata Yaqut.
Kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi juga mencakup pengaturan pendaratan pesawat pengangkut jamaah haji di Kota Jeddah dan Madinah serta pelaksanaan kebijakan-kebijakan baru mengenai pelayanan haji.