DESKJABAR - Kementerian Kesehatan RI melaporkan, jumlah petugas pemilu yang meninggal dunia bertambah menjadi 114 kasus per hari Minggu 25 Februari 2024. Padahal sebelumnya per 24 Februari 2024 tercatat masih 118 orang yang meninggal dunia.
Dari seluruh petugas pemilu yang meninggal dunia tersebut, Jawa Barat masih menjadi yang terbanyak 29 kasus, Jawa Timur 25 kasus, Jawa Tengah 20 kasus, sisanya tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, petugas pemilu di kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), tercatat paling banyak yang meninggal dunia yakni 59 orang.
Baca Juga: Caleg Gagal di Subang Ngamuk, Bongkar Jalan dan Teror Warga dengan Petasan, 1 Orang Meninggal
Kelompok berikutnya yakni perlindungan masyarakat atau Linmas 25 orang. Dokter Nadia juga menyebut Kemenkes mencatat enam petugas Badan Pengawas Pemilu meninggal dunia.
Menurut Kemenkes, penyebab detail meninggalnya petugas pemilu itu paling banyak disebabkan penyakit jantung tercatat 29 orang meninggal dunia dan 15 orang lainnya masih belum diketahui penyebabnya.
Secara rinci disebutkan, yang menjadi penyebab meninggalnya petugas pemilu tersebut disebabkan karena:
Dehidrasi
TB paru
Hipertensi
Kecelakaan
Penyakit serebrovaskular
Meninggal dalam perjalanan
Penyakit ginjal kronik
Sudden cardiac death
Septic shock
ARDS acute respiratory distress syndrome
Diabetes melitus
Multi organ failure non infectious
Sesak napas
Asma
Multi organ failure infectious
Dikutip dari Antara, sebelumnya Kementerian Kesehatan dalam laporannya yang diterima di Jakarta Sabtu 24 Februari 2024 menyatakan, sebanyak 108 petugas pemilu dilaporkan meninggal dunia dan 14.364 harus menjalani perawatan.
Mereka yang meninggal merupakan petuga pemilu yang tergabung dalam beberapa kelompok, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan saksi.
Jumlah petugas pemilu yang meninggal itu terjadi dalam kurun sejak tanggal 10 Februari 2024 hingga 22 Februari 2024.***