DESKJABAR – Hingga Sabtu 17 Februari 2024, Kementerian Kesehatan (Kemenskes) mencatat sebanyak 57 petugas pemilu meningga dunia karena berbagai penyakit. Penyebab terbanyak disebabkan karena sakit jantung dan Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan petugas pemilu terbanyak yang meninggal dunia.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada ribuan petugas Pemilu yang jatuh sakit. Untuk itu, BPJS Kesehatan menjamin para petugas pemilu tersebut bisa berobat dengan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
Mengutip dari kantor berita Antara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa hingga Sabtu 17 Februari 2024, tercatat sebanyak 57 petugas pemilu dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan KPU melaporkan ribuan petugas pemilu jatuh sakit.
Ke-57 petugas pemilu yang meninggal dunia tersebut berasal dari sejumlah kelompok antara lain Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), perlindungan masyarakat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Data dari Kemenkes yang diterima di Jakarta, Minggu 18 Februari 2024, menunjukkan kematian tersebut terdiri dari 29 anggota KPPS, 10 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), 9 saksi, 6 petugas, 2 panitia pemungutan suara, serta 1 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Jatung dan Jabar Tertinggi
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi memaparkan bahwa penyebab meninggal dunia ke-57 petugas Pemilu 2024 itu disebabkan oleh beberapa penyakit, seperti jantung, kecelakaan, hipertensi, hingga asma.
Sakit jantung tercatat sebagai penyebab kematian tertinggi yakni sebanyal 13 kasus, disusul death on arrival (DOA) 11 kasus. Penyebab lainnya adalah 8 kecelakaan, 5 acute respiratory distress syndrome (ARDS), 5 hipertensi, dan 4 penyakit serebrovaskular.
Penyebab kematian 15 orang lagi masih dikonfirmasi