Ahli Waris Yayan Petugas KPPS Pemilu 2024 yang Meninggal Medapat Santunan Rp42 Juta dari Pemkab Kuningan

- 18 Februari 2024, 05:45 WIB
 Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Iip Hidajat menyatakan, Pemkab Kuningan menyalurkan santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 juta untuk ahli waris Yayan Risdianto, petugas KPPS yang meninggal dunia usai bertugas pada proses Pemilu 2024 yang baru lalu.
Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Iip Hidajat menyatakan, Pemkab Kuningan menyalurkan santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 juta untuk ahli waris Yayan Risdianto, petugas KPPS yang meninggal dunia usai bertugas pada proses Pemilu 2024 yang baru lalu. /

DESKJABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat, menyalurkan santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta untuk ahli waris Yayan Risdianto, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia setelah bertugas pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang baru lalu.

Menurut Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Iip Hidajat, dana santunan itu berasal dari program jaminan sosial yang diselenggarakan Pemkab Kuningan bersama BPJS Ketenagakerjaan.

"Seluruh petugas penyelenggara pemilu di Kuningan, termasuk KPU dan Bawaslu telah didaftarkan dalam program ini sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung pada Rabu lalu", kata Iip.

Dia menjelaskan, untuk program itu, Pemkab Kuningan mengalokasikan anggaran untuk lebih 39 ribu lebih petugas Pemilu 2024, yang didaftarkan melalui jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Keluarga Petugas Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia Saat Bertugas Harus Diberi Santunan

Baca Juga: Ridwan Kamil Efek Dinilai Mampu Dongkrak Golkar Jadi Runner Up Pemilu 2024

"Dana santunan itu nantinya diberikan langsung kepada pihak keluarga almarhum Yayan yang tinggal di Kelurahan Cijoho, Kabupaten Kuningan", ujar Iip.

Bupati menyampaikan rasa bela sungkawa dan duka cita mendalam atas wafatnya Yayan yang bertugas sebagai anggota KPPS, di tempat pemungutan suara (TPS) 16 Kelurahan Cijoho.

“Saya mendatangi kediaman almarhum untuk memberikan penghormatan terakhir. Intinya beliau telah berjuang untuk negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan Yayan berpulang pada Jumat 16 Februari 2024) kemarin, setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Juanda Kuningan untuk mendapatkan pertolongan medis. Penyebab wafatnya anggota KPPS ini diduga karena kelelahan setelah bertugas pada proses pemilu.

Baca Juga: Mereka yang Berjuang untuk Demokrasi, di Bandung Ketua KPPS Meninggal Dunia, di Sumedang Sakit hingga Pingsan

“Selepas bertugas beliau membaringkan tubuh untuk beristirahat. Setelah bangun beliau pingsan dan segera dilarikan ke rumah sakit. Namun saudara Yayan Risdianto meninggal dunia setibanya datang di rumah sakit,” ungkapnya.

Dia berharap tidak ada lagi anggota KPPS maupun petugas penyelenggara pemilu lain yang wafat, setelah menunaikan tugas dalam pesta demokrasi tahun ini.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x