Panpel Konfercab PWI Jaya Masih Menunggu DPS dari PWI Pusat

- 19 Februari 2024, 21:52 WIB
Gambar logo PWI. Menjelang Konferprov PWI Sumsel, pada 10 Desember 2023 ini, Panitia Konferprov telah mengumumkan jadwal dan mekanis pemilihan Ketua PWI Sumsel Periode 2024-2029
Gambar logo PWI. Menjelang Konferprov PWI Sumsel, pada 10 Desember 2023 ini, Panitia Konferprov telah mengumumkan jadwal dan mekanis pemilihan Ketua PWI Sumsel Periode 2024-2029 /

DESKJABAR - Gelaran Konfrensi Cabang Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta segera memasuki tahapan dikeluarkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari PWI Pusat. Masih ada beberapa fase menentukan lainnya menuju Konfercab PWI Jaya yang diagendakan Kamis, 25 April 2024, di Balai Kota Pemprov DKI Jakarta.

Dikeluarkannya DPS sudah dinanti oleh insan pers ibu kota yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Biasa yang masih berlaku. Panitia pelaksana Konfercab PWI Jaya merencanakan untuk merilis DPS secara terbuka kepada stakeholder, untuk mengurai kemungkinan adanya pemegang KTA yang belum masuk dalam daftar.

Fase perubahan DPS ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) antara 25 Februari hingga 25 Maret 3024.

Baca Juga: J99 Corp. Melalui MS GLOW, Berikan Edukasi Pentingnya Perlindungan Kulit dari Bahaya Sinar Ultraviolet

Bersamaan dengan masa pembaruan KTA, dibuka pendaftaran Calon Ketua PWI Jaya 2024-2029 dan Calon Ketua Kehormatan Provinsi (DKP), hingga 2 April 2024.

Persyaratan calon Ketua PWI Jaya dan calon Ketua DKP mengacu pada Surat Edaran PWI Pusat No 117/PWI-P/LXXVII/2023 tanggal 27 November 2023. 

Surat Edaran tersebut memuat berbagai aturan dari Konfercab PWI Jaya, yakni pelaksanaan, kepanitiaan, peserta serta tata cara pencalonan dan pemilihan ketua PWI Jaya 2024-2029.

Syarat dan mekanisme yang sama juga disematkan pada calon Ketua DKP) PWI Jaya. Untuk ditetapkan sebagai Calon Ketua PWI Jaya dan DKP PWI Jaya harus memenuhi beberapa ketentuan, di antaranya memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Biasa PWI serta Sertifikasi Wartawan Utama dan pernah menjadi pengurus. 

"’Perubahan yang krusial ada pada mekanisme pemilihan yakni menggunakan kertas suara berisikan foto dan nama calon ketua yang harus dicetak terlebih dahulu oleh panitia,’’ ujar Budi Nugraha, Ketua Konfercab PWI Jaya 2024, Senin (19/2/2024).

Budi Nugraha menjelaskan, proses pendaftaran calon Ketua PWI Jaya dimulai 21 Februari dan berakhir 2 April 2024.

Selanjutnya, panitia mengirimkan seluruh berkas calon kepada PWI Pusat untuk diverifikasi dan ditetapkan sebagai calon ketua, selambat-lambatnya, Jumat (29/3). Setelah itu PWI Pusat mengumumkan calon yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat selambat lambatnya 7 (tujuh) hari menjelang pelaksanaan konferensi, yakni 18 April 2024.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x