Air Kencing Dipaksa Diminum, Keluarga Diancam Dihabisi, 2 Wartawan Diperlakukan Keji, PWI Jabar Kecam Polisi

- 21 September 2022, 10:32 WIB
 Zaenal Mustofa salah seorang dari dua wartawan yang mendepat kekerasan dari sekelompok orang di Kabupaten Karawang/ANTARA
Zaenal Mustofa salah seorang dari dua wartawan yang mendepat kekerasan dari sekelompok orang di Kabupaten Karawang/ANTARA /

DESKJABAR - Peristiwa keji terjadi dan menimpa dua orang wartawan di Kabupaten Karawang Jawa Barat yang disekap, diintimidasi serta disiksa oleh sekelompok orang.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan uang dilakukan sekelompok orang tersebut dan terjadi di Kabupaten Karawang.

Atas tindakan kekerasan oleh segerombolan orang itu, kemudian PWI Jabar mendesak pihak kepolisian agar mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.

Baca Juga: MAU REWARD GRATIS SCAR Megalodon, Dll, Cepet Klaim Kode Redeem FF Hari Ini, Terbaru, Siapa Tahu Hoki, GARENA

Dalam siaran persnya, Hilman Hidayat Ketua PWI Jabar menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa itu. Di era keterbukaan informasi saat ini, tambahnya, tindakan kekerasan tersebut adalah sebagai tindakan biadab.

Menurutnya jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.

" Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab," kata Hilman Hidayat Selasa 20 September 2022.

Baca Juga: Skuy Wisata Ngopi Sentul, Klop Weekend Bray ke Sentul! Tempat Nongkrong Cozy Hits dan Intragmable

Sebelumnya diberitakan, dua orang wartawan di Kabupaten Karawang bernama Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga telah menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang.

Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang yang didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan. Dengan nomor laporan polisi tersebut STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x