Dalam laporan itu disebutkan kronologis kejadian, yaitu bermula usai launching Persika 1951, Gusti yang saat masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang, dibawa oleh orang yanh mengaku suruhan seorang pejabat Karwang berinisial A.
Gusti digiring ke kantor eks PSSI Karawang. Sesampainya di kantor itu ruangan langsung ditutup dan tidak diperboleh ada yang masuk, selain orang orang yang mengaku suruhan dari pejabat berinisial A dan korban.
Dalam laporan disebutkan alat kerja wartawan milik korban seperti gadget, hand phone korban dirampas. Beberapa saat kemudian setelah korban di bawa ke ruangan mulai mendapat penganiayaan pukulan.
Menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.
Bahkan korban pun mendapat hantaman ke kepala, tinju di beberapa bagian tubuhnya. Disamping itu korban mendapat ancaman, jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga pun akan dihabisi.
Selanjutnya korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu. Koban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Berbeda dengan korban Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu. Setelah berada di dalam mobil penjemput korban Zaenal mulai menerima penyiksaan terus terusan.