"Kalau (jumlah) surat suaranya tidak cukup, ya tidak bisa (minta ganti surat suara baru)," kata Hasyim Asy'ari.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk memeriksa lebih dulu surat suara yang mereka terima sebelum masuk ke bilik suara.
Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa KPU menyiapkan surat suara cadangan di setiap TPS. Jumlahnya 2 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
"Surat suara cadangan ada 2 persen dari jumlah DPT. Katakanlah DPT-nya 300, jadi cadangannya cuma enam lembar," tuturnya.
Peserta Pemilu 2024
KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU RI juga menetapkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.