Puluhan Mahasiswa Mengajukan Pindah TPS, Ditolak PPK Dramaga Kabupaten Bogor Diduga Penyebabnya Ini

- 8 Februari 2024, 06:41 WIB
PPK Dramaga Kabupaten Bogor menolak permohonan pindah TPS puluhan mahasiswa, karena ketentuannya tidak terpenuhi
PPK Dramaga Kabupaten Bogor menolak permohonan pindah TPS puluhan mahasiswa, karena ketentuannya tidak terpenuhi /Instagram @tangsel.life/

DESKJABAR - Puluhan Mahasiswa mengajukan pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga Kabupaten Bogor, namun ditolak diduga disebabkan ini.

Diduga karena penyebabnya ini, PPK Dramaga Kabupaten Bogor menolak 25 mahasiswa yang mengajukan pindah TPS pada Pemilu 2024.

Pindah memilih sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, puluhan mahasiswa yang mengajukan pindah TPS ditolak PPK Dramaga Kabupaten Bogor karena diduga tidak memenuhi syarat dan ketentuan ini.

Baca Juga: KPU: Batas Akhir Mengajukan Pindah Memilih, Rabu 7 Februari 2024 Hingga Pukul 23.59 Waktu Setempat, Hub. PPS

Ketua PPK Dramaga, Muhammad Soleh mengatakan bahwa syarat pindah memilih atau pindah TPS itu salah satunya harus ada surat tugas dan surat izin dari pemerintah setempat.

Menurut Soleh ada sekitar 25 orang yang menghubungi dirinya, mengajukan pindah TPS, namun dia meragukan karena kelengkapan dokumennya.

"Ya betul kejadiannya hari ini (Rabu-red) sekitar 25 mahasiswa mengajukan pindah TPS. Pengakuan mereka sedang melakukan penelitian disini, tetapi ketika kita tanya, mereka tidak bisa memberi keterangan pasti," ujarnya.

Baca Juga: LONG WEEKEND Kereta Cepat Whoosh Menambah Jadwal Perjalanan Halim- Tegalluar (PP), Harga Tiketnya Jadi Segini

"Kita tanya, sedang meneliti apa, tempat penelitiannya dimana?, itu mereka nggak bisa menjawab," Soleh menambahkan.

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah